Wisuda TK-SMA Tuai Pro Kontra, Penting Banget Atau Cuma Beban?

Wisuda TK-SMA Tuai Pro Kontra, Penting Banget Atau Cuma Beban?

Mon, 19 Jun 2023Posted by Admin

Akhir-akhir ini akun Instagram Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mendapatkan banyak kritik dari pengguna internet. Banyak orang yang mengeluhkan penyelenggaraan acara wisuda mulai dari tingkat TK hingga SMA.

Salah satu pengguna internet dengan akun @mikhaylaeka2023 mengungkapkan pendapat bahwa acara wisuda TK-SMA seharusnya dihapus karena dianggap membebani biaya orang tua."Tolong Pak Nadiem, saat ini acara wisuda dari TK hingga SMA dihapus karena hanya membebani biaya orang tua... Wisuda seharusnya hanya untuk lulusan universitas, bukan dari TK... dan juga saat masuk SD, jangan dipersulit seperti sekarang... Kembalikan seperti zaman dulu... Masuk SD, SMP, SMA Negeri berdasarkan prest

asi, bukan usia atau wilayah... Jangan membuat orang tua kesulitan ????????????," tulisnya seperti yang dilaporkan oleh detikEdu pada Jumat (16/6/2023).

Komentar lain juga ditulis oleh pengguna internet dalam unggahan Menteri Nadiem pada Rabu (14/6) lalu.

"Assalamu'alaikum.. Mohon kebijakan dari Bapak Menteri terkait fenomena wisuda TK/PAUD, SD, SMP, SMA/SMK yang biayanya tidak murah dan wajib dibayar. Ini memberatkan orang tua siswa. Belum lagi jika orang tua memiliki 2 atau 3 anak yang wisuda bersamaan. Setelah lulus dan masuk sekolah lagi, biaya lagi. Mohon kebijakan yang tepat, Pak. Jangan biarkan wisuda ini membuat orang tua terjerat hutang dan anak-anak terancam putus sekolah," tulis akun @syafridacupid.

Terkait pro dan kontra mengenai wisuda ini, Wakil Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Mansur, menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada peraturan resmi dari pemerintah atau kementerian terkait pelaksanaan wisuda mulai dari TK, SD, hingga SMA, bahkan perguruan tinggi (PT).

"Hanya ada ketentuan dari kepala sekolah/madrasah atau rektor yang disetujui oleh orang tua, dan itu tidak wajib," ucapnya kepada detikEdu pada Jumat (16/6/2023).

Namun, Mansur menjelaskan bahwa situasi saat ini membuat wisuda bukan hanya menjadi milik lulusan PT, tetapi juga telah menjadi agenda bergengsi bagi lembaga pendidikan mulai dari TK hingga SMA.

Sebagian masyarakat menganggap wisuda memiliki manfaat bagi motivasi anak-anak mereka. Namun, di sisi lain, tidak bisa diabaikan bahwa wisuda dianggap sebagai beban biaya tambahan bagi sebagian orang tua.

Lebih lanjut, Mansur menyatakan bahwa FSGI mendorong sekolah/madrasah untuk mempertimbangkan dengan lebih bijak dan hati-hati terkait manfaat dan dampak dari pelaksanaan wisuda.

"Contohnya, wisuda tetap bisa dilakukan, tetapi dapat disederhanakan dalam prosesi, pakaian, dan perlengkapannya," ujarnya.

FSGI juga mengajak masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih bijaksana dalam mengikuti tren wisuda. "Karena wisuda bukan hal yang wajib, orang tua dapat mempertimbangkan sisi positif dan negatifnya," tambah Mansur.

FSGI mendorong pemerintah untuk lebih peka dalam menyikapi wisuda. Mansur menyebutkan bahwa Menteri Nadiem dapat mengubah atau memperluas cakupan Permendikbudristek No. 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi siswa tingkat SD hingga SMA untuk juga mengatur pakaian wisuda.

Contohnya, wisuda bisa dilakukan hanya dengan menggunakan seragam sekolah yang sudah dimiliki siswa.

"Minimal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan edaran bahwa wisuda tidak wajib, sehingga sekolah tidak membuat program wisuda yang terkesan wajib dan orang tua tidak menganggap kegiatan tersebut berkaitan dengan kebijakan pemerintah," ungkap Mansur, Wakil Sekjen FSGI.