Anies Diminta Mundur Sebagai Gubernur DKI Jakarta

Anies Diminta Mundur Sebagai Gubernur DKI Jakarta

Mon, 25 Jan 2021Posted by Admin

Terkait kasus Covid di DKI Jakarta yang semakin hari terus meningkat, Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta meminta pemerintah pusat untuk mengambil alih kordinasi penanganan COVID-19 di Jakarta.

Terkait hal ini Ketua DPC Gerindra Jakarta Timur Ali Lubis meminta Anies Baswedan mundur sebagai Gubernur DKI Jakarta. Namun, Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan dalam berpolitik, harus ada etika.

"Di dalam berpolitik itu kan harus ada etika. Nah, kemudian pada saat gubernur yang kita usung kemarin, kita menangkan, ya harus kita dukung sampai selesai tugasnya. Bahkan bagaimana kita bisa membantu Pak Anies untuk terus menyukseskan program-program kegiatannya," ujar Yani saat dihubungi, Senin (25/1/2021).

Yani meminta kepada Ali Lubis memberikan kesempatan kepada Anies menyelesaikan masa jabatannya hingga 2022. Menurutnya, apa yang dilakukan Anies sudah baik dalam membangun Jakarta.

"Jadi kita memberikan kesempatan Pak Anies untuk menyelesaikan tugasnya sampai berakhir tahun 2022, karena kami melihat juga apa yang dilakukan oleh Pak Anies sudah cukup baik untuk membangun Jakarta," katanya.

Meski demikian, Yani mempertanyakan yang disampaikan Ali Lubis tersebut apakah pernyataan pribadi atau bukan. Dia tak mempermasalahkan apa yang disampaikan Ali Lubis.

"Ya itu kembali dia membuat pernyataan apakah pernyataan pribadi ataukah partainya," katanya.

Dia meminta kepada kader partai pendukung untuk konsisten mendukung Anies. Sebab, hal itu sudah menjadi suatu keharusan.

"Ya kalau itu yang terjadi memang seharusnya seperti itu sebagai partai pengusung. Karena itu, kita harus konsisten terhadap perjuangan yang kita lakukan," imbuhnya.

Ali Lubis menganggap Anies menyerah menghadapi COVID-19 karena meminta pemerintah pusat mengambil alih koordinasi penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek.

"Aksi spektakuler Anies yang selama ini dipertontonkan untuk melawan COVID-19 di DKI Jakarta mendadak hilang-lenyap dalam pemberitaan media nasional. Aksi spektakuler tersebut terlihat dari beberapa pergub yang dikeluarkan, bahkan bersama DPRD mengeluarkan perda terkait penanganan penanggulangan penyebaran COVID-19 di Jakarta," ujar Ali melalui keterangan tertulis yang diterima detikcom, Senin (25/1).

"Bukan sekadar aturan-aturan saja, bahkan sanksi bagi warga Jakarta pun dirumuskan untuk melawan COVID-19. Namun apa daya, banyaknya peraturan dan ancaman sanksi yang dirumuskan tidak mampu meredam sang virus. Bahkan rem darurat pun dilakukan, tapi tetap tak maksimal hasilnya. Sampai pada akhirnya tersiar kabar Anies meminta pemerintah pusat mengambil alih kordinasi penanganan COVID-19 di Jakarta," sambungnya.

Menurutnya, alasan Anies meminta pemerintah pusat mengambil alih koordinasi agar ada peningkatan fasilitas kesehatan di wilayah penyangga Jakarta. Sebab, seperempat pasien COVID-19 dari Bodetabek selama ini dirawat di Jakarta.

"Terkait hal di mana Anies meminta pemerintah pusat mengambil alih koordinasi penanganan COVID-19 di Jakarta, menimbulkan pertanyaan besar apakah Anies nyerah lawan COVID-19? Jika seperti itu, sebaiknya mundur saja dari jabatan gubernur," ucapnya.
​​​​​​