Antisipasi Serangan Siber Dari AI Selama Pemilu 2024, BSSN Siapkan Tim Khusus!

Antisipasi Serangan Siber Dari AI Selama Pemilu 2024, BSSN Siapkan Tim Khusus!

Fri, 27 Oct 2023Posted by Admin

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemilu 2024 dengan tujuan untuk mengatasi penyebaran hoaks dan mencegah kebocoran data dalam rangka mendukung kelancaran pemilihan hingga pelantikan presiden dan wakil presiden yang terpilih.

Juru Bicara BSSN, Ariandi Putra, menjelaskan bahwa Satgas ini sudah beroperasi sejak awal tahun. Tugas utamanya adalah terkait dengan keamanan siber dan sandi, dan bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta pihak-pihak terkait lainnya. Fokus Satgas adalah pada pemetaan keamanan nasional dan pemantauan trafik sistem elektronik untuk mendeteksi kerentanan yang mungkin muncul menjelang pemilu.

Ariandi mengungkapkan bahwa jika Satgas menemukan kerentanan, BSSN akan mengirim surat resmi kepada kementerian dan lembaga terkait, memberikan penilaian (assesment), dan mengambil langkah-langkah dalam menangani insiden serta mencegahnya.

Satgas ini khususnya bekerja sama dengan KPU sebagai penyelenggara pemilu dan juga berkoordinasi dengan Bawaslu serta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menghentikan penyebaran berita palsu dan disinformasi.

Meskipun BSSN terlibat dalam pengamanan pemilu, Ariandi menekankan bahwa kendali tetap berada di tangan KPU, dan peran BSSN adalah membantu memastikan bahwa KPU beroperasi sesuai dengan prosedur keamanan teknologi yang diperlukan.

Di samping itu, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie, juga mengumumkan program "Pemilu Damai 2024" yang bertujuan untuk mengatasi berbagai potensi masalah yang mungkin muncul selama pemilu, termasuk hoaks, perpecahan, dan penyebaran hoaks.

Kominfo telah mendeteksi tiga masalah besar yang memerlukan perhatian selama pemilu, yaitu hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian. Kominfo memiliki patroli siber yang mengawasi konten yang mungkin mengandung ujaran kebencian, fitnah, dan hoaks di internet, dengan tindakan pemutusan akses jika diperlukan.

Budi menjelaskan bahwa untuk menciptakan lingkungan digital yang aman dan nyaman, mereka menggunakan klarifikasi fakta dan tindakan pemutusan akses untuk mengatasi berita palsu dan konten yang mengandung hoaks, bekerja sama dengan platform digital.

Pada Pemilu 2019, KPU adalah salah satu target penyebaran hoaks, seperti terkait dengan manipulasi surat suara.