AS Perpanjang Fasilitas GSP Untuk Indonesia!
Mon, 02 Nov 2020Posted by AdminPemerintah Amerika Serikat melalui United States Trade Representative (USTR) resmi memutuskan untuk memperpanjang pemberian fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) atau sistem preferensi umum kepada Indonesia. Keputusan ini diambil setelah USTR melakukan evaluasi kepada fasilitas GSP untuk Indonesia selama sekitar 2,5 tahun sejak Maret 2018.
GSP adalah fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk yang diberikan secara unilateral oleh Pemerintah Amerika Serikat kepada negara-negara berkembang di dunia sejak tahun 1974. Indonesia pertama kali mendapatkan fasilitas GSP dari AS pada tahun 1980. Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar mengklaim Indonesia merupakan satu-satunya negara di Asia yang mendapat perpanjangan GSP tanpa pengurangan semenjak peninjauan dilakukan AS.
Berdasarkan data statistik dari United States International Trade Commission (USITC), pada 2019, ekspor Indonesia yang menggunakan GSP mencapai US$ 2,61 miliar atau setara 13,1% dari total ekspor Indonesia ke AS yang sebesar US$ 20,1 miliar. Ekspor GSP Indonesia pada 2019 berasal dari 729 pos tarif barang dari total 3572 pos tarif produk yang mendapatkan preferensi tarif GSP.
Sedangkan jumlah ekspor Indonesia ke AS dengan fasilitas GSP selama masa pandemi diklaim naik 10,6 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan peningkatan tersebut tercatat mencapai US$1,87 miliar.
"Kenaikan ini terjadi di tengah situasi pandemi, dan secara rata-rata saat impor AS dari seluruh dunia turun 13 persen," ujar Retno Marsudi.
Pada tahun 2019, lima besar ekspor dipegang kalung rantai emas dengan US$225 juta, ban pneumatic radial untuk bus atau truk dengan US$145 juta, tas bepergian dan olahraga dengan US$142 juta, perhiasan dari logam berharga selain perak dengan US$112 juta dan minyak asam dari kelapa sawit dengan US$95 juta.
Sedangkan hingga Agustus 2020, Retno Marsudi menyampaikan lima besar ekspor GSP ke AS dipegang produk matras karet maupun plastik dengan US$185 juta, kalung dan rantai emas dengan US$142 juta, tas berpergian dan olahraga dengan US$104 juta, minyak asam dari kelapa sawit dengan US$84 juta dan ban pneumatik radial untuk bus atau truk dengan US$82 juta.
“Dengan perpanjangan pemberian fasilitas GSP ini diharapkan nilai ekspor Indonesia akan semakin meningkat,” lanjut Retno Marsudi.