Begini Akhir Kisah 'Lampu Pocong' Di Medan

Begini Akhir Kisah 'Lampu Pocong' Di Medan

Fri, 05 Jan 2024Posted by Admin

Pemerintah Kota Medan akhirnya telah menerima seluruh dana proyek lampu jalan yang kerap disorot oleh warga karena disebut sebagai lampu 'Pocong' dari para kontraktor. Total dana proyek yang dianggap sebagai total kerugian tersebut, senilai Rp miliar, telah dikembalikan.

Kejaksaan Negeri Medan baru-baru ini mengembalikan uang sejumlah Rp 7,85 miliar, yang merupakan bagian dari total proyek senilai Rp 21 miliar, kepada Pemerintah Kota Medan. Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menyambut baik kerjasama dari Kejaksaan Medan dalam mengejar pembayaran proyek yang gagal tersebut.

Bobby Nasution menyatakan apresiasinya kepada Kejaksaan Medan yang telah membantu Pemerintah Kota dalam mendapatkan pembayaran sebesar Rp 7,8 miliar, yang merupakan sebagian dari total proyek senilai Rp 21 miliar. Selain itu, kontraktor juga telah mengembalikan sekitar Rp 12 miliar langsung ke rekening Pemerintah Kota Medan.

Wali Kota Nasution menyampaikan permintaan maaf kepada warga Medan atas proyek lampu 'Pocong' tersebut. Ia mengakui bahwa proyek ini merupakan proyek pertama Pemerintah Kota Medan yang diakui sebagai gagal atau total kerugian.

Uang hasil penagihan akan disetorkan langsung ke rekening Pemerintah Kota Medan di Bank Sumut. Dalam kesempatan ini, Wali Kota Nasution menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Medan atas dukungan mereka dalam mengejar pembayaran proyek yang gagal.

Kepala Kejaksaan Medan, Muttaqin Harahap, berharap bahwa dengan penyerahan uang sebesar Rp 7,8 miliar ke Pemerintah Kota Medan, masalah proyek lampu 'Pocong' dapat diselesaikan. Uang tersebut dikembalikan oleh tiga kontraktor yang mengerjakan proyek lampu tersebut setelah Kejaksaan Medan menagihnya sebagai pengacara negara.

Muttaqin Harahap menekankan bahwa setelah penyerahan uang tersebut, diharapkan masalah proyek lampu 'Pocong' dapat diakhiri. Meski demikian, ada kebutuhan untuk membongkar lampu taman yang sudah terpasang di beberapa ruas jalan di Kota Medan. Kontraktor mengklaim tidak mampu membongkar sendiri dan meminta Pemerintah Kota Medan untuk membantu.