Bekasi Ingin Uji Coba Tempat Spa Dan Karaoke

Bekasi Ingin Uji Coba Tempat Spa Dan Karaoke

Thu, 16 Sep 2021Posted by Admin

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi mengajukan uji coba pembukaan spa dan karaoke. Permohonan uji coba ini disebut telah diajukan ke Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

"Yang belum kayak spa sama karaoke, tapi akan diusulkan untuk uji coba, surat edaran keluar baru dan mereka harus segera di uji coba," ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kota Bekasi Muhammad Ridwan, Rabu (15/9/2021).

Ridwan mengatakan hal tersebut dilakukan agar pengusaha di industri spa dan karaoke tidak bangkrut di tengah pandemi. Menurutnya, para pelaku usaha spa dan karaoke telah menyatakan siap melaksanakan protokol kesehatan. Namun, Ridwan mengatakan hal ini tidak lantas disetujui.

Ridwan menyampaikan, Pemkot Bekasi saat ini tengah menyiapkan sejumlah hal administrasi terkait uji coba pembukaan tempat spa dan karaoke. "Sedang dalam proses administrasi dulu, nanti kan ada pengesahan dari Pak Wali. Jangan pekan depan (pelaksanaannya), lebih cepat lebih bagus," ungkapnya.

Jika diizinkan pemerintah pusat, uji coba pembukaan tempat spa dan karaoke nantinya akan diawasi oleh tiga pilar. "Nanti kami koordinasi dengan Polres dan Dandim, nanti buat timnya, di-monitoring semuanya, kalau sudah oke, sepakat dijalankan, baru (dilaksanakan). Jadi enggak bisa sembarangan," ujarnya.Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan akan mengirimkan surat permohonan pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 kepada Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Hal ini dilakukan Rahmat karena surat yang ia kirimkan sebelumnya tidak mendapatkan jawaban.

Meskipun aktivitas sudah mulai kembali normal, masyarakat tetap harus waspada dengan selalu menerapkan protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari keruman dan mengurangi mobilisasi). Selain itu, tingkatkan herd immunity dengan melakukan vaksinasi yang tersedia di masing-masing daerah.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi mengajukan uji coba pembukaan spa dan karaoke. Permohonan uji coba ini disebut telah diajukan ke Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

"Yang belum kayak spa sama karaoke, tapi akan diusulkan untuk uji coba, surat edaran keluar baru dan mereka harus segera di uji coba," ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kota Bekasi Muhammad Ridwan, Rabu (15/9/2021).

Ridwan mengatakan hal tersebut dilakukan agar pengusaha di industri spa dan karaoke tidak bangkrut di tengah pandemi. Menurutnya, para pelaku usaha spa dan karaoke telah menyatakan siap melaksanakan protokol kesehatan. Namun, Ridwan mengatakan hal ini tidak lantas disetujui.

Ridwan menyampaikan, Pemkot Bekasi saat ini tengah menyiapkan sejumlah hal administrasi terkait uji coba pembukaan tempat spa dan karaoke. "Sedang dalam proses administrasi dulu, nanti kan ada pengesahan dari Pak Wali. Jangan pekan depan (pelaksanaannya), lebih cepat lebih bagus," ungkapnya.

Jika diizinkan pemerintah pusat, uji coba pembukaan tempat spa dan karaoke nantinya akan diawasi oleh tiga pilar. "Nanti kami koordinasi dengan Polres dan Dandim, nanti buat timnya, di-monitoring semuanya, kalau sudah oke, sepakat dijalankan, baru (dilaksanakan). Jadi enggak bisa sembarangan," ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan akan mengirimkan surat permohonan pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 kepada Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Hal ini dilakukan Rahmat karena surat yang ia kirimkan sebelumnya tidak mendapatkan jawaban.

Meskipun aktivitas sudah mulai kembali normal, masyarakat tetap harus waspada dengan selalu menerapkan protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari keruman dan mengurangi mobilisasi). Selain itu, tingkatkan herd immunity dengan melakukan vaksinasi yang tersedia di masing-masing daerah.