BMW Tabrak Polisi Di Jaksel

BMW Tabrak Polisi Di Jaksel

Mon, 11 Oct 2021Posted by Admin

Sebuah mobil BMW seri 320i Wagon menabrak petugas kepolisian. Peristiwa tabrakan itu terjadi sekitar pukul 01.40 WIB Minggu (10/10/2021) dini hari tadi. Mulanya, mobil BMW dengan nomor polisi B-1157-SSL yang dikendarai oleh pria berinisial RI melaju dari selatan ke arah utara di Jl Sisingamangaraja.

Dari informasi yang didapat, BMW berjenis 320i Wagon itu baru resmi dirilis pada 2020. Meski demikian, pelat nomor mobil tertulis '10.2021' yang artinya hanya berlaku hingga Oktober 2021 saat ini.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menjelaskan mobil yang dikemudikan RI itu masih menggunakan pelat nomor bantuan. Pelat asli mobil tersebut diketahui masih dalam proses pembuatan di kepolisian.

"Pelatnya masih menggunakan nomor bantuan, karena yang asli masih dalam proses," ujar Argo, Minggu (10/10/2021). Argo menjelaskan pelat nomor bantuan tersebut hanya berlaku untuk sementara waktu.

“Pada saat terjadinya kecelakaan lalu lintas pengemudi Kendaraan Sedan BMW NRKB B-1157-SSl yang dikemudikan oleh saudara RI melaju dari arah selatan menuju arah utara di Jalan Sisingamangaraja wilayah Jakarta Selatan," ujar Argo.

Namun, lantaran diduga kurang berkonsentrasi dan mengabaikan perintah petugas, RI pun menabrak AN yang kala itu tengah melaksanakan penyekatan jalan di sekitar lokasi. RI tabrak petugas lantaran berupaya menghindar saat diberhentikan. Simak di halaman selanjutnya.

Meskipun aktivitas sudah mulai kembali normal, diharapkan masyarakat tetap harus berhati-hati dalam berkendara dan tetap haru mematuhi aturan PPKM yang diberlakukan oleh pemerintah.

Selain itu, masyarakat tetap harus waspada dengan selalu menerapkan protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari keruman dan mengurangi mobilisasi). Selain itu, tingkatkan herd immunity dengan melakukan vaksinasi yang tersedia di masing-masing daerah.