Libur Natal Dan Tahun Baru Bisa Mudik?

Libur Natal Dan Tahun Baru Bisa Mudik?

Sat, 09 Oct 2021Posted by Admin

Mobilitas di periode libur Natal dan Tahun Baru diprediksi akan mengalami peningkatan seiring dilonggarkannya pembatasan. Yang jadi pertanyaan traveler sekarang apakah di libur panjang tersebut masyarakat diperbolehkan mudik?Pemerintah mengantisipasi potensi peningkatan mobilitas, termasuk kegiatan wisata di periode libur Natal dan Tahun Baru. Kebijakan antisipasi pun tengah disiapkan pemerintah. Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah sedang menyusun kebijakan antisipasi libur panjang dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian. "Terkait kebijakan mobilitas termasuk wisata di periode Natal dan Tahun Baru pemerintah sedang menyusun kebijakan antisipasi libur panjang yang tak lepas dari prinsip kehati-hati-hatian," ujarnya.

Antisipasi juga dilakukan untuk mobilitas pelaku perjalanan internasional yang melakukan kunjungan wisata ke Bali seiring dibukanya Bandara Ngurah Rai pada 24 Oktober mendatang. "Pembukaan pintu masuk internasional tersebut pun akan tetap memperhatikan pemenuhan syarat perjalanan dan mekanisme skrining setelah masuk di Indonesia," kata Wiku.

Khusus untuk mencegah masuknya varian baru ke Indonesia, Wiku juga mengatakan pihaknya memantau perkembangan adanya varian asing. Balitbangkes yang didukung 17 laboratorium dengan kemampuan mendukung upaya whole genom sequencing (WGS) akan terus mengoptimalkan sumber daya dan pemantauan distribusi varian di berbagai daerah.

Di samping itu, mengingat Indonesia saat ini sedang dalam kondisi kasus yang cukup terkendali, semua pihak diimbau untuk mempertahankan dengan tidak terlena dan tetap berhati-hati. Pemerintah daerah juga diminta serius dalam melakukan pengawasan kegiatan masyarakat.

Keputusan seperti ini memang sudah menjadi kewenangan dan tanggung jawab dari pemerintah. Sebagai masyarakat yang baik, peran kita dalam memutus rantai penularan Covid-19 ini adalah dengan mengikuti program vaksinasi pemerintah, dan tentunya tetap mematuhi protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi, interaksi)