Dana Pensiun PNS Bikin Beban Negara Hingga 2.800 T. Sri Mulyani Akan Rombak Skemanya
Fri, 26 Aug 2022Posted by AdminMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka-bukaan menyampaikan bahwa pembayaran dana pensiun terhadap aparatur sipil negara (ASN) jadi beban negara.
Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut dana pensiun bagi abdi negara dengan nilai mencapai Rp 2.800 triliun.
Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa skema pensiun masih menggunakan pay as you go. Berarti skema dana pensiun dari hasil iuran PNS sebesar 4,75% dari gaji yang dihimpun PT Taspen kemudian ditambah dana dari APBN.
"Reformasi di bidang pensiun saat ini menjadi sangat penting," kata dia di Komisi XI DPR, Rabu (24/8/2022).
Sri Mulyani menambahkan kondisi ini jika dibiarkan akan menjadi risiko jangka panjang. Pasalnya dana pensiun ini dibayarkan terus-terusan hingga pegawai meninggal dan diteruskan ke pasangan dan anak hingga usia tertentu.
"Ini akan menimbulkan risiko yang sangat panjang. Apalagi kalau lihat jumlah pensiunan sangat meningkat," ujarnya.
Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan turut menjelaskan bahwa dana pensiun PNS menggunakan UU 11/1969 yang mengatur program jaminan pensiun dan jaminan hari tua untuk PNS.
Dana pensiun berlaku kepada janda/duda maupun anak-anak yang masih sekolah. Alhasil, dana pensiunan pun meningkat setiap tahunnya.
"Jadi jelas ya kenapa pensiun jadi beban APBN? Karena sampai saat ini manfaat pensiun PNS pusat dan daerah masih dibiayai pemerintah melalui APBN. Karena perlu dilakukan perubahan skema agar kewajiban tersebut terkontrol," katanya.