Dicecar Serangan Siber, Bukan Tugas Kominfo, Tapi…
Thu, 08 Sep 2022Posted by AdminSerangan siber terus menerus diterima Kominfo sebanyak tiga kasus dalam sebulan terakhir. Menteri Kominfo, Johnny Plate menegaskan hal itu bukan menjadi tanggung jawab pihaknya melainkan peran Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN).
"Terhadap semua serangan siber atas ruang digital kita menjadi domain teknis Badan Siber dan Sandi Negara. Semua pertanyaan tadi terkait serangan siber, kami tak bisa menjawab atas nama BSSN," ungkap Plate.
Menkominfo dicecar terkait kebocoran data pribadi yang terjadi dalam waktu berdekatan, terbaru dugaan kebocoran 1,3 miliar data registrasi SIM card prabayar diperjualbelikan di forum breached.to oleh akun Bjorka.
Kominfo hanya bisa bekerja di payung hukum yang tersedia dan aturan yang tersedia, tidak bisa bekerja melampaui kewenangan, apalagi menabrak tugas pokok fungsi (tupoksi) lembaga atau institusi lainnya. Kemudian ia menyampaikan PP 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, kalau urusan serangan siber itu bukan kewenangannya.
"Selama ini kami menjawab semua ini agar publik mengetahuinya, tapi bukan menjadi domain dan tugasnya Kominfo dalam kaitan dengan hal-hal teknis serangan siber, karena serangan siber sepenuhnya sekali lagi domain BSSN," ujarnya.
Sebelumnya Semuel Abrijani Pangerapan, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kominfo mengingatkan untuk para hacker sejalan dengan kultur Indonesia.
"Kalau bisa jangan menyerang. Tiap kali kebocoran data yang dirugikan ya masyarakat, kan itu perbuatan illegal access," ujar Semuel, Senin (5/9/22).
Merespon tanggapan tersebut, hacker Bjorka mengirimkan pesan konyol Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"STOP BEING AN IDIOT," tulisnya dengan huruf kapital berwarna merah, Selasa (6/9/22).