Ditipu Layanan Open BO, Pria Ini Malah Jadi Tersangka
Mon, 11 Oct 2021Posted by AdminAulia Rafiqi terjerat kasus pidana setelah menjadi korban penipuan layanan Open BO. Pria asal Bogor, Jawa Barat ini ditetapkan jadi tersangka karena telah membuat laporan palsu dengan mengaku menjadi korban begal ke Polres Metro Jakarta Timur.
"Sudah jadi tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan kepada detikcom, Minggu (10/10/2021).
Kombes Erwin Kurniawan, Kapolres Metro Jakarta Timur, menjelaskan, sebelumnya Aulia datang melapor ke Polres Metro Jaktim mengaku menjadi korban begal di daerah Pondok Kopi, Jakarta Timur. Ia mengaku dibegal dan disetrum oleh kawanan begal tersebut.
Polisi melakukan penyelidikan di TKP menyusuri jalanan yang dijelaskan oleh Aulia. Setelah diproses lebih lanjut ternyata kasus ini merupakan laporan palsu.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut ternyata Aulia merupakan korban penipuan open booking online (BO) dengan seorang wanita melalui aplikasi MiChat. Mereka bersepakat untuk bertemu di sebuah apartemen daerah Bekasi.
"Kejadian yang sebenarnya terjadi adalah awalnya saya MiChat dengan seorang perempuan dan open BO di Apartemen Kemang View Bekasi lantai 9 kemudian terjadi cekcok karena tidak sesuai kesepakatan," terang Aulia, dilansir dari Detik.com.
Perbedaan tarif yang dijanjikan membuat mereka berseteru, teman-teman si wanita muncul merampas uang dan handphone milik Aulia.
Erwin mengatakan Aulia sudah menjadi tersangka dan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur. Aulia dijerat Pasal 242 dan Pasal 220 KUHP tentang pembuatan laporan palsu dengan maksimal pidana penjara satu tahun empat bulan.