Emak-Emak Ngamuk Gerebek Basecamp Narkoba, Polresta Jambi Beri Penjelasan

Emak-Emak Ngamuk Gerebek Basecamp Narkoba, Polresta Jambi Beri Penjelasan

Tue, 25 Jul 2023Posted by Admin

Sebuah basecamp narkoba di wilayah eks lokalisasi Payo Sigadung atau Pucuk, Kota Jambi, digerebek oleh sekelompok emak-emak. Dalam video yang viral di media sosial, terlihat puluhan emak-emak berkumpul di depan bangunan tersebut, juga ada beberapa pria di sekitar lokasi. Dalam video berdurasi 4 menit, terlihat tumpukan dus di tengah kerumunan yang berisi sejumlah bong sabu dan sejumlah uang tunai.

Aksi penggerebekan tersebut terjadi pada Sabtu (22/7/2023) dan dipicu oleh banyaknya kejadian pencurian yang diduga terkait dengan aktivitas pemakaian narkoba di basecamp tersebut. Banyak warga yang merasa resah dan khawatir karena telah kehilangan mesin air, motor, dan laptop di sekitar lokasi tersebut.

Seorang warga bernama S, yang juga ikut serta dalam penggerebekan, menyatakan bahwa aktivitas ilegal di basecamp ini sudah berlangsung selama setahun terakhir. Banyak orang dari luar yang datang dan berada di sana, termasuk anak-anak sekolah. Warga sekitar telah melaporkan lokasi basecamp ke pihak kepolisian, namun hingga saat itu tempat tersebut belum ditutup oleh pihak berwenang.

Lurah Rawasari, Repulis, mengonfirmasi aksi penggerebekan yang dilakukan oleh para emak-emak tersebut dan juga diawasi oleh anggota TNI dan polisi wilayah. Aksi ini dilakukan oleh para emak-emak yang merasa kesal dan gerah melihat aktivitas ramai di basecamp narkoba tersebut.

Kapolresta Jambi, Kombes Eko Wahyudi, menjelaskan bahwa penggerebekan oleh para emak-emak terjadi setelah 6 warga ditangkap terkait narkoba sebelumnya. Saat warga tersebut diamankan, diduga ada yang memprovokasi masyarakat sehingga memicu aksi penggerebekan di basecamp tersebut.

Dari 6 warga yang ditangkap sebelumnya, diduga menjadi pengedar di basecamp tersebut dan polisi juga berhasil mengamankan paket sabu seberat kurang dari 1 gram.

Setelah penggerebekan yang dilakukan oleh emak-emak, tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba, hanya alat isap sabu dan uang tunai sekitar Rp 28 juta yang berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian. Pemilik rumah yang digerebek oleh warga juga diamankan untuk diperiksa lebih lanjut oleh pihak berwajib.