Ibu Disuruh Tangkap Pelaku Pencabulan Sendiri, Ini Alasan Polisi

Ibu Disuruh Tangkap Pelaku Pencabulan Sendiri, Ini Alasan Polisi

Wed, 29 Dec 2021Posted by Admin

Seorang bocah perempuan (11) berinisial S dicabuli oleh pria yang tetangganya sendiri berinisial A. Sang ibu yang melaporkan ke pihak berwajib malah disuruh untuk menangkap sendiri pelaku oleh kepolisian. 

Pihak kepolisian buka suara mengenai kasus ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan Polres Metro Bekasi Kota telah menjelaskan bahwa butuh dua alat bukti yang lengkap untuk melanjutkan penyidikan kasus.

"Setelah dijelaskan penyidik pelapor memahami penjelasan penyidik dan mengakui bahwa saat itu sedang emosi sehingga memberikan statement kepada rekan media bahwa penyidik menyuruh pelapor menangkap sendiri pelaku di Stasiun Bekasi," jelas Zulpan dalam keterangannya, Selasa (28/12).

Ibunda dari korban mengakui bahwa dirinya sedang dalam keadaan emosi dan terpukul atas apa yang menimpa anak perempuannya.

Sebelumnya cerita ini beredar dari ungkapan Ibunda korban kepada wartawan yang disuruh polisi menangkap pelaku sendiri.

"Saya bilang (ke polisi) kalau pelakunya mau kabur ke Surabaya, tapi saat itu polisi tidak bisa bertindak karena alasan belum ada surat perintah penangkapan," kata DN ibunda korban, Kamis (23/12/2021)

 

Mengetahui kejadian ini DN geram. Pelaku nyaris kabur ke Surabaya dengan kereta api. Beruntung, DN dan keluarga berhasil menangkap pelaku guna diserahkan ke polisi. 

"Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya, karena udah ngerusak anak saya, jangan sampai lepas lagi, saya minta keadilan, maksudnya jangan bertele-tele," ucap DN.

Sementara itu, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengungkapkan hal ketidakprofesionalan ini perlu diusut dan mencoreng nama baik Polri.

"Jika benar, hal ini sangat memalukan karena menunjukkan tidak profesionalnya anggota yang dilapori. Seharusnya polisi sigap menindaklanjuti laporan dan melakukan olah TKP," kata Poengky.

Kompolnas meminta pimpinan dari kepolisian untuk mengevaluasi hal tersebut agar tidak semakin menurunkan rasa kepercayaan masyarakat pada institusi Polri.