Ini Daftar Lengkap Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama 2024 Yang Diresmikan Pemerintah RI!

Ini Daftar Lengkap Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama 2024 Yang Diresmikan Pemerintah RI!

Wed, 13 Sep 2023Posted by Admin

Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, telah mengonfirmasi bahwa mereka telah menyelesaikan rapat penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2024 bersama Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Wakil Menteri Agama.

"Pemerintah telah menetapkan jumlah total 27 hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024. Ini terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama," ungkap Muhadjir dalam konferensi pers mengenai Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 pada tanggal 12 September 2023.

Penetapan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 251 Tahun 1967 tentang hari libur, sebagaimana telah diubah oleh Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1983 tentang perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 251 Tahun 1967 tentang hari libur.

Penetapan ini dimaksudkan sebagai panduan bagi masyarakat, keluarga, pelaku ekonomi, pelaku wisata, dan sektor swasta agar dapat merencanakan aktivitas mereka selama tahun 2024. Selain itu, juga berfungsi sebagai acuan dalam perencanaan program selama tahun tersebut.

Libur nasional sebanyak 17 hari, yaitu:

- 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi

- 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

- 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

- 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

- 29 Maret: Wafat Isa Almasih​​​​​​

- 31 Maret: Hari Paskah

- 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H

- 1 Mei: Hari Buruh Internasional

- 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih

- 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE

- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

- 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H

- 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H

- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI

- 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW

- 25 Desember: Hari Raya Natal

Cuti bersama sebanyak 10 hari, yaitu:

- 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

- 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

- 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445H

- 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih

- 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak

- 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445H

- 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal