Uang Mutilasi Beredar Di Masyarakat, Begini Cara Bedakannya!

Uang Mutilasi Beredar Di Masyarakat, Begini Cara Bedakannya!

Mon, 11 Sep 2023Posted by Admin

Video tentang uang mutilasi yang sedang beredar telah menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat beberapa uang pecahan Rp 100.000 dengan nomor seri yang berbeda di kedua sisinya.

Erwin Haryono, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), menyatakan bahwa uang mutilasi yang terlihat dalam video tersebut masuk dalam kategori merusak uang. Hal ini karena keasliannya diragukan, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 25 Ayat (1) UU Mata Uang No. 7 Tahun 2011. Tindakan merusak uang dapat berupa mengubah bentuk, mengubah ukuran fisik dari aslinya, seperti membakar, melubangi, menghilangkan sebagian, atau merobek.

Uang mutilasi yang telah sengaja dirusak tidak sah digunakan dalam transaksi. Bagi mereka yang secara tidak sengaja mendapatkan uang mutilasi, disarankan untuk segera menghubungi Kantor Bank Indonesia terdekat dan dapat ditukarkan, asalkan masih memenuhi kriteria tertentu. Kriteria tersebut termasuk kemampuan untuk mengenali keasliannya, minimal sekitar 50%, untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Erwin Haryono juga mengingatkan masyarakat untuk lebih memperhatikan dan mengenali desain serta ciri-ciri keaslian uang. Ini bertujuan agar dapat bertransaksi dengan aman, serta menjaga uang rupiah dengan baik. Ada beberapa aturan yang perlu diikuti dalam merawat uang, seperti tidak dilipat, tidak diremas, tidak dicoret, tidak dibasahi, dan tidak distaples. Dengan merawat uang rupiah dengan baik, masyarakat akan lebih mudah mengenali ciri-ciri keasliannya.

Selain itu, BI telah merilis panduan bagi masyarakat untuk mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah kertas tahun emisi 2022. Masyarakat dapat memeriksa keaslian uang dengan tiga cara, yaitu dengan melihat, meraba, dan menerawang.

Cara dilihat:

1. Terlihat gambar utama dari masing-masing uang rupiah tersebut.

2. Terlihat nominal pecahan

3. Pada sisi kiri gambar pahlawan ada benang pengaman asli dengan angka 100

4. Pada sisi lebih kiri bawah terdapat logo BI dengan tinta berubah warna

Diraba:

5. Akan terasa kasar pada bagian-bagian tertentu

6. Pada sisi depan kanan samping logo garuda akan ada kode tuna netra (blink code)

Diterawang:

7. Ketika diterawang ada tanda air (watermark) dan electrotype

8. Gambar saling isi (rectoverso)

Ciri dan keaslian tersebut berlaku untuk semua jenis uang baik Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.