Ini Fakta-Fakta Kasus Kecelakaan Sultan, Mahasiswa Yang Terjerat Kabel Menjuntai Hingga Tenggorokan Dan Saluran Makanan Putus!

Ini Fakta-Fakta Kasus Kecelakaan Sultan, Mahasiswa Yang Terjerat Kabel Menjuntai Hingga Tenggorokan Dan Saluran Makanan Putus!

Wed, 09 Aug 2023Posted by Admin

Sultan Rif'at Alfatih, seorang mahasiswa Universitas Brawijaya yang mengalami kecelakaan akibat kabel optik terjuntai di Jalan Pangeran Antasari pada 5 Januari yang lalu, telah menjadi viral. Insiden tersebut mengakibatkan putusnya tulang tenggorokan dan saluran makan Sultan. Meskipun upaya medis telah dilakukan, saat ini Sultan belum dapat berbicara serta makan dan minum secara normal.

Perusahaan PT Bali Towerindo (Bali Tower) Tbk sebagai pemilik kabel serat optik telah dianggap bertanggung jawab atas kejadian yang dialami oleh Sultan. Namun, hingga saat ini belum ada kesepakatan antara keluarga Sultan dengan Bali Tower terkait peristiwa ini.

Beberapa fakta terkait peristiwa tersebut dapat diuraikan sebagai berikut:

Keluarga Menolak Kompensasi dari Bali Tower

Keluarga Sultan menolak tawaran uang kompensasi sebesar Rp2 miliar yang ditawarkan oleh Bali Tower. Ayah Sultan, Fatih, mengungkapkan penolakan tersebut karena merasa tersinggung, mengingat kondisi anaknya yang sedang sakit.

Permintaan Keluarga dan Tawaran dari Bali Tower

Bali Tower menyebut bahwa keluarga Sultan sebelumnya meminta uang kompensasi sebesar Rp5 miliar dan jaminan biaya pengobatan hingga Sultan sembuh sepenuhnya. Namun, permintaan tersebut tidak dipenuhi, dan Bali Tower menawarkan Rp2 miliar dalam bentuk tunai atau surat berharga sebagai dana bantuan kemanusiaan.

Keluarga Menginginkan Maaf dari Bali Tower

Keluarga Sultan menuntut agar Bali Tower meminta maaf secara terbuka dan mengakui kesalahan yang terjadi. Mereka juga ingin melakukan dialog dan berbicara bersama sebagai upaya penyelesaian, bukan hanya dengan memberikan kompensasi finansial.

Bali Tower Bantah Kelalaian

Bali Tower membantah bahwa kecelakaan tersebut terjadi karena kelalaian mereka. Perusahaan tersebut menyebut kecelakaan sebagai insiden tunggal yang tidak disebabkan oleh kelalaian. Bali Tower mengklaim telah melakukan pemeliharaan rutin pada kabel dan tiangnya.

Tanggapan Menko Polhukam

Menko Polhukam, Mahfud MD, meminta Bali Tower untuk tidak bersikap defensif dalam menangani kasus ini. Ia mendorong pendekatan yang lebih manusiawi dan kekeluargaan dalam penyelesaian masalah ini.

Semua fakta tersebut mengilustrasikan situasi yang kompleks terkait insiden ini, termasuk penolakan keluarga atas kompensasi dan pernyataan dari pihak-pihak terkait.