Jamaah Umroh Asal Indonesia Ditahan Usai Lecehkan Wanita Saat Tawaf
Mon, 23 Jan 2023Posted by AdminJamaah umroh asal Sulawesi Selatan ditahan di Madinah, Arab Saudi lantaran melakukan pelecehan seksual saat tawaf di Masjidil Haram.
"Iya benar. jemaah tersebut dari Pangkep, namanya Muhammad Said. Terus mendaftar umrah di PT Madinah Bulaeng di Maros," ucap Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel Ikbal Ismail, Jumat (20/1).
Pelaku bernama Muhammad Said melakukan ibadah umroh pada tanggal 3 November 2022. Lebih lanjut, Ismail mengatakan bahwa Said melakukan pelecehan pada wanita asal Lebanon yang juga sedang melaksanakan ibadah.
"Muhammad Said menurut dari hasil BAP pengakuan dia dari belakang merapat ke seorang wanita dari Lebanon. Dan menurut saksi dari polisi di Masjidil Haram dia memegang payudara jemaah Lebanon tersebut dan disaksikan langsung oleh Askar dua orang," tambah Ismail.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi juga sudah mendampingi Muhammad Said dalam kasus ini. Ismail mengungkapkan bahwa Said sulit untuk dilepaskan karena sudah mengakui perbuatannya.
"Sudah ditangani langsung oleh KBRI kita di sana untuk mendampingi. Namun karena ada pengakuan jadi mungkin agak susah untuk jemaah umrah lepas. Tapi diusahakan bagaimana supaya ada keringanan," pungkasnya.
Atas kasus pelecehan ini, Muhammad Said dijatuhkan hukuman penjara 2 tahun setelah menjalani sidang putusan.
"Sementara ini sudah jatuh hukuman dua tahun dan denda 50.000 riyal atau sekitar Rp 200 juta," ungkap Ismail.