Jokowi : Saya Putuskan Melarang Ekspor Minyak Goreng Dan Bahan Bakunya

Jokowi : Saya Putuskan Melarang Ekspor Minyak Goreng Dan Bahan Bakunya

Mon, 25 Apr 2022Posted by Admin

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa, pemerintah melarang adanya ekspor bahan baku minyak goreng (migor) dan minyak goreng mulai 28 April 2022. Pelarangan ekspor ini akan dilakukan sampai batas waktu yang akan ditentukan.

Hal tersebut ia ungkapkan seusai memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat bersama jajaran menteri, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng untuk kebutuhan domestik.

"Saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan," jelasnya dalam Kanal YouTube Sekretariat Presiden Jumat (22/4). 

Kebijakan ini diambil dalam rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Pasalnya, beberapa waktu lalu ketersediaan produk minyak goreng sempat langka di pasaran.

Seperti diketahui, Indonesia sendiri merupakan produsen CPO nomor satu di dunia. Berdasarkan data GAPKI, sepanjang 2022, Indonesia telah mengekspor 33,674 juta ton CPO dan produk turunannya. 

Adapun rinciannya, yakni 2,482 juta ton dalam bentuk CPO dan 25,482 juta ton dalam bentuk olahan CPO.

Ke depan Presiden akan terus memantau dan mengevaluasi adanya kebijakan larangan ekspor tersebut. Kebijakan ini ditujukan agar kebutuhan akan minyak goreng dalam negeri dapat terpenuhi secara melimpah dan terjangkau bagi masyarakat. 

"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," tegasnya.