Kasir Di Malang Menjadi Korban Hipnotis Oleh WNA, Hampir Gagal Karena Korban Tidak Bisa Bahasa Inggris
Thu, 10 Aug 2023Posted by AdminTindak kejahatan hipnotis yang dilakukan oleh dua warga negara asing (WNA) ternyata tidak hanya terbatas pada toko oleh-oleh Pia Cap Mangkok dan Lai-Lai. Ada juga toko lain yang menjadi target mereka. Meskipun demikian, dalam beberapa kasus, upaya pelaku gagal menghipnotis karyawan toko.
Dua toko lain yang menjadi sasaran dari tindak kejahatan ini adalah Toko Bangunan Belanja Keramik serta sebuah minimarket yang terletak di Jalan Galunggung, Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur.
Para pelaku yang diduga melakukan hipnotis ini juga memiliki modus operandi serupa dengan yang diterapkan di Pia Cap Mangkok dan Lai-Lai. Kejadian ini terjadi pada hari yang sama, yaitu Rabu (2/8/2023) yang lalu.
Saat mencoba melancarkan aksi mereka, pelaku gagal dalam upaya menghipnotis di Toko Bangunan Belanja Keramik. Ini dibenarkan oleh salah satu karyawan toko yang bernama Achmadi (43).
"Ada dua orang asing dengan ciri-ciri Timur Tengah yang datang sekitar pukul 19.45 WIB. Mereka nampaknya berniat melakukan hipnotis, namun rekan saya bernama Ferry yang sedang berjaga tidak terpengaruh," ungkap Achmadi seperti yang dilaporkan oleh detikJatim, Selasa (8/8).
"Awalnya, salah satu pelaku meminta menukar uang pecahan Rp 50 ribu menjadi dua lembar Rp 100 ribu. Mereka juga meminta agar diberikan nomor seri uang yang bagus. Saat mencarikan uang tersebut, tangan pelaku bahkan masuk ke dalam laci penyimpanan uang di kasir. Namun, Ferry yang sedang berjaga menyadari situasinya dan segera menghentikan tindakan pelaku," lanjutnya.
Achmadi menduga bahwa rekan kerjanya tidak terpengaruh hipnotis karena tidak mengerti saat pelaku berbicara dalam bahasa Inggris.
"Mungkin teman saya tidak terpengaruh karena tidak terlalu memahami bahasa Inggris, jadi upaya hipnotisnya tidak berhasil. Setelah gagal, pelaku langsung pergi, dan sepertinya mereka pergi ke Alfamart yang berdekatan dan pergi dengan mobil," tambah Achmadi.
Pelaku kemudian ditemukan kembali saat mencoba melakukan tindakan serupa di sebuah minimarket yang tidak jauh dari toko bangunan tersebut. Pada kali kedua ini, pelaku berhasil mendapatkan uang sebesar Rp 700 ribu.
Plh Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, mengungkapkan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari korban.
"Belum ada laporan yang masuk. Namun, kami telah melakukan penyelidikan dan telah mengunjungi dua tempat kejadian, yaitu toko oleh-oleh Pia Cap Mangkok dan Lai-Lai," ungkap Danang.