Kejaksaan Agung RI Terbakar, Lalai Atau Sabotase?

Kejaksaan Agung RI Terbakar, Lalai Atau Sabotase?

Mon, 24 Aug 2020Posted by Admin

Malam minggu lalu (22/8), publik dihebohkan dengan terbakarnya gedung Kejaksaan Agung RI di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Api baru diketahui pada pukul 19.10 WIB dan melahap gedung selama hampir 12 jam. Publik pun ramai menduga penyebab terjadinya kebakaran. Mulai dari kelalaian manajemen hingga sabotase pun mencuat.

Baca juga: Heboh Baju Adat Cina Di Uang 75 Ribu, Ini Faktanya!

Api diduga berasal dari lantai enam, lalu membesar dan menjalar ke lantai empat dan lima. Akibatnya, bagian yang ditempati sejumlah Jaksa Agung Muda Pembinaan, Jaksa Agung Muda Bidang Intelejen dan jajaran pun hangus. Sebanyak 65 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan dan berhasil memadamkan api walaupun sempat kembali membara pada pukul 00.30 WIB.

Untungnya, pihak kejaksaan memastikan bahwa gedung yang terbakar bukanlah tempat penyimpanan berkas perkata. Melainkan data kepegawaian dan biro pembinaan. Tidak ada berkas perkara korupsi maupun umum di tempat tersebut. Mahfud MD, Menko Pulhakam RI mengatakan bahwa pemerintah menjamin sepenuhnya berkas perkara yang tengah ditangani aman 100%.

Tekait kelalaian, Kepala Pusat Penerangan Hukum Hari Setiyono menyampaikan bahwa gedung Kejaksaan Agung RI merupakan gedung cagar budaya Indonesia, sehingga protokol pengamanannya pun sudah sesuai dengan standar bangunan cagar budaya. Namun, Manlian Ronald A Simanjuntak, Pengajar Teknik Sipil dengan Konsentrasi Manajemen Proyek Konstruksi mengatakan jika kebakaran tersebut menunjukkan adanya kegagalan sistem keselamatan. Ia pun mendesak pemerintah untuk melakukan pengecekan terhadap sistem keselamatan kepada bangunan pemerintah di atas 40 tahun.

Sabotase juga ramai disebut sebagai penyebab kebakaran ini. Pengaman Intelejen dan Keamanan UI, Stanislaus Riyanta pula melihata danya potensi tersebut. Menurutnya, saat ini tengah banyak kasus besar yang ditangani oleh kejaksaan sehingga potensi untuk menutupi hal tersebut tentu mungkin. Walaupun begitu, hal ini diredam oleh Mahfud MD, Mahfud pun mengingatkan masyarakat untuk tak berpsekulasi dan menunggu hasil investigasi terlebih dahulu.