Keramas Massal Di Sungai Cisadane Diajukan Menjadi Warisan Tak Benda Terbaru!
Tue, 14 Nov 2023Posted by AdminDinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang telah menyusun proposal untuk mengajukan dua Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) terbaru kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Dua unsur budaya tersebut adalah tradisi keramas massal di Sungai Cisadane dan kegiatan gotong tepekong.
Rizal Ridholloh, Kepala Disbudpar, menyatakan bahwa kini Kota Tangerang sudah memiliki tujuh WBTB yang diakui secara nasional dan bersiap mengajukan dua lagi pada tahun mendatang. Tradisi ini merupakan praktik turun temurun yang masih dilestarikan oleh masyarakat Kota Tangerang.
Tujuh WBTB yang sudah diakui meliputi Tari Cokek, Tradisi Peh Cun, Orkes Gambang Kromong, Silat Beksi, Bakcang, Laksa, dan Upacara Cio Tao. Selain itu, Disbudpar Kota Tangerang juga berencana mengajukan tiga cagar budaya, termasuk Makam Kapiten Oey Kiat Tjin, Gerbang Rumah Kebun Lenhoff Wergade di Kebon Besar, dan Rumah Telepon di Jl. Daan Mogot.
Rizal menyampaikan bahwa langkah ini menunjukkan dukungan Pemkot Tangerang terhadap pelestarian tradisi dan budaya di wilayahnya, memastikan agar dapat dinikmati dan dipelajari oleh generasi mendatang. Ia berharap pengajuan ini diterima sebagai kebanggaan bagi masyarakat Kota Tangerang, sambil mengajak masyarakat untuk tetap menjaga dan melestarikan tradisi yang ada.
Lebih lanjut, Kota Tangerang memiliki 24 cagar budaya yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk Kawasan Pasar Lama, Makam dan Masjid Jami Kalipasir, Klenteng Bon Tek Bio, Stasiun Kereta Api Tangerang, dan berbagai lokasi bersejarah lainnya.