Langkah Yang Bisa Dimanfaatkan Indonesia Ditengah Konflik Rusia VS Ukraina
Tue, 15 Mar 2022Posted by AdminDi tengah konflik Rusia versus Ukraina, Indonesia punya kesempatan untuk memainkan perannya sebagai negara yang menganut prinsip bebas aktif dalam politik luar negerinya.
Konflik tersebut sebenarnya merupakan salah satu dari rangkaian peristiwa yang telah berlangsung cukup lama antara Rusia dengan negara-negara tetangganya, terutama dengan Ukraina ungkap Dosen Departemen HI FISIP UI Hariyadi Wirawan.
Ia menilai bahwa sebagai sebuah negara yang bahkan paling besar di dunia, Rusia memiliki berbagai hal yang dianggap penting bagi negara itu untuk menjaga integritas dan kedaulatannya, terutama di tengah-tengah perubahan politik dan struktur internasional di dunia.
Persoalannya menjadi sangat sensitif dan lebih sensitif lagi ketika di wilayah perbatasannya banyak negara mencoba untuk melakukan hal-hal yang dianggap oleh Rusia sebagai gangguan keamanan, terutama dengan upaya yang dilakukan oleh Ukraina untuk bergabung dengan NATO.
Oleh karena itu, hadirnya kekuatan militer yang dibangun oleh NATO di wilayah perbatasan Rusia dianggap sebagai ancaman terhadap keamanan negaranya. Hal itulah yang kemudian menjustifikasi invasi Rusia ke Ukraina.
Ditegaskan oleh Direktur Eropa II Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) Winardi Hanafi Lucky dalam diskusi terkait konflik Rusia-Ukraina, sebagai sebuah negara yang menjunjung tinggi prinsip bebas aktif dalam hubungan luar negeri, Indonesia juga menegaskan konsistensinya dengan prinsip tersebut dalam krisis Ukraina.
Ia menegaskan bahwa bebas aktif yang dimaksud bukan berarti netral aktif, tetapi juga dengan memberikan kontribusi, baik dalam bentuk pemikiran maupun bantuan terhadap penyelesaian konflik.
Prinsip bebas aktif yang dijunjung Indonesia tidak identik dengan sikap netral, melainkan bebas bersikap sesuai dengan kepentingan nasional. Selain itu, sikap Indonesia itu juga bukan sekadar mengikuti negara lain, melainkan upaya untuk menyuarakan pentingnya penghormatan terhadap norma hukum internasional.
Posisi Indonesia dalam konflik yang terjadi antara Rusia dan Ukraina, pemerintah menegaskan bahwa Indonesia tetap menjalin hubungan baik dengan Rusia dan Ukraina karena kedua negara tersebut adalah sahabat Indonesia.
Indonesia akan terus mendorong dihentikannya penggunaan kekuatan sehingga semua pihak dapat menyelesaikan sengketa. Terkait peran dan kontribusi yang bisa diberikan Indonesia terhadap penyelesaian konflik Rusia-Ukraina, Dirut LKBN Antara Meidyatama Suryodiningrat, atau yang lebih akrab disapa Dimas, menilai bahwa Indonesia bisa mengupayakan agar konflik yang terjadi tidak semakin memanas.
Indonesia juga bisa memberikan bantuan kemanusiaan terhadap potensi tragedi kemanusiaan dalam konflik tersebut.
"Mirip seperti apa yang kita lakukan di Rohingya saat itu," ungkapnya.
Indonesia juga menilai bahwa langkah terbaik terhadap situasi di Ukraina saat ini adalah dengan deeskalasi sehingga proses perundingan dapat berjalan lebih efektif dan memungkinkan dibukanya jalur kemanusiaan.
Konflik antara Rusia dan Ukraina, menurutnya, bukanlah masalah sederhana yang tidak bisa diselesaikan dalam waktu cepat. Oleh karena itu, Indonesia tidak perlu terlibat lebih jauh dalam permasalahan yang dihadapi oleh kedua negara.
Sebaliknya, Indonesia bisa memberikan kontribusi terhadap upaya penyelesaian konflik. Kemudian, Indonesia juga perlu mendorong dibukanya zona pengungsi untuk menampung lebih banyak warga sipil yang terpaksa mengungsi akibat konflik tersebut.
Peran Indonesia yang lebih besar lagi juga, menurutnya, bisa diberikan melalui Presidensi Indonesia di forum G20. Sebagai tuan rumah, Indonesia harus menghindari potensi forum tersebut untuk dimanfaatkan sebagai ajang persengketaan terkait masalah Ukraina.
"Ingat, G20 ini adalah organisasi finansial dan ekonomi. Jangan masalah Rusia dan Ukraina, yang merupakan masalah Eropa, masuk ke dalam (forum) ini," ujarnya.
Tugas Indonesia, sesuai konstitusi, sesuai dan amanat adalah mendorong agar isu-isu dunia ketiga tetap bisa diselesaikan dalam forum G20, dan forum tersebut banyak menyelesaikan masalah yang dihadapi negara dunia ketiga.
Sebagaimana disebutkan Dimas dalam pendapatnya bahwa konflik antara Rusia dan Ukraina merupakan perang saudara antara bangsa-bangsa Eropa. Maka perang tersebut bisa diselesaikan melalui jalur damai dan dilakukan secara kekeluargaan.