Mahasiswa Kembali Gelar Demo Tolak Omnibus Law Di Istana Hari Ini!

Mahasiswa Kembali Gelar Demo Tolak Omnibus Law Di Istana Hari Ini!

Fri, 16 Oct 2020Posted by Admin

Demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja masih akan berlanjut hingga hari ini (Jumat, 16/10). Untuk hari ini, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) mengumumkan setidaknya aka nada 6.000 mahasiswa yang akan hadir di Istana Kepresidenan Jakarta. Koordinator Media BEM-SI Andi Khiyarullah menyatakan mahasiswa masih akan tetap mendesak Presiden RI Jokowi untuk membatalkan UU Cipta Kerja dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Baca juga: Resmi! Draf UU Cipta Kerja Di Tangan Jokowi

Rencana ini, menurut Andi telah diketahui oleh aparat sejak dua hari yang lalu. Ia pula telah melaporkan bahwa massa akan jauh lebih banyak dari aksi sebelumnya. Dihubungi oleh tim CNNIndonesia, Andi juga mengatakan bahwa massa akan mulai berdatangan di siang hari. "Rencana kita prepare pagi, kemungkinan mulai siang, selesai jumatan," ujarnya.

Andi mengungkapkan bahwa mahasiswa mengutamakan aksi yang tertib dan kondusif. Karena itu, pihaknya telah mempersiapkan aksi kreatif untuk menghindari pihak yang berusaha menunggangi demo tolak UU Cipta Kerja mahasiswa hari ini. Dengan ini, maka akan terlihat pihak-pihak yang mencoba memicu kericuhan saat penyampaian aspirasi berlangsung.

"Kita sampaikan aspirasi sebaik mungkin. Harapannya teman-teman media juga bisa melihat di lapangan siapa yang terlihat memulai kericuhan," katanya.

Baca juga: Hoax UU Cipta Kerja Yang Kamu Harus Ketahui!

Gelombang aksi penolakan UU Cipta Kerja telah terjadi sejak Selasa (6/10) lalu. Tak hanya mahasiswa, elemen lain seperti buruh, aktivis sosial hingga pelajar pun turut turun ke jalan. Demonstrasi tak hanya terjadi di Jakarta saja, daerah lain di tanah air juga terjadi hal serupa. Kericuhan pun tak terelakkan. Beberapa fasilitas umum menjadi imbas dari aksi demonstrasi yang dilakukan oleh beberapa oknum.

Tercatat ada 5.198 orang yang telah diamankan Polri sepanjang aksi tolak UU Cipta Kerja di beberapa daerah di tanah air, seperti Medan, Bekasi, Bandung, Surabaya hingga Makassar. 167 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka. Dari angka tersebut, 71 orang tidak ditahan karena ancaman hukuman yang di bawah lima tahun penjara.