Melanggar Ganjil Genap Saat Mudik Tidak Akan Ditilang, Namun Langsung Diarahkan Keluar Dari Tol!

Melanggar Ganjil Genap Saat Mudik Tidak Akan Ditilang, Namun Langsung Diarahkan Keluar Dari Tol!

Mon, 25 Apr 2022Posted by Admin

Polda Metro Jaya akan memberlakukan rekayasa lalu lintas yakni sistem pelat nomor mobil ganjil genap di jalan tol selama mudik Lebaran 2022.

Korlantas Polri telah menyiapkan tiga skema rekayasa lalu lintas di jalan tol saat Mudik Lebaran 2022 mulai 28 April nanti, yakni contra flow, sistem satu arah (one way), dan ganjil genap.

Penerapan ganjil genap ini akan bersamaan dengan sistem satu arah (SSA) atau one way di jalan toll saat Mudik Lebaran 2022 mulai 28 April hingga 1 Mei 2022. Sedangkan rekayasa lalu lintas untuk arus balik mudik akan diterapkan pada 6-9 Mei 2022.

Tiga skema rekayasa lalu lintas itu bersifat situasional, artinya akan dilaksanakan tergantung kondisi lalu lintas. Tapi skema contraflow akan diterapkan dari arah Jakarta menuju ke timur Pulau Jawa.

Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, penerapan ganjil genap di jalan tol saat Mudik Lebaran 2022 tidak akan ada sanksi tilang. Namun bagi mobil yang plat nomornya tidak sesuai tanggal, akan dikeluarkan dari jalan tol alias diarahkan ke jalan arteri.

"Kendaraan yang tidak sesuai tanggal akan kami keluarkan ke pintu tol terdekat," kata Sambodo, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Senin, 25 April 2022.

"Jadi tidak ada tilang, kami akan mengarahkannya keluar tol dan tentu mengajak masyarakat untuk tidak melanggar," kata Eddy

Penerapan one way ini akan dilaksanakan sekitar sepekan, yakni mulai dari 28 April 2022 sampai dengan 6 Mei 2022.

Oleh karena itu dalam penerapannya, one way akan dibagi ke dalam dua kategori, yakni pada arus mudik dan arus balik.

1. One way, Kamis (28 April 2022) Pukul 17.00-24.00 WIB dimulai dari KM 47 (Tol Jakarta-Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung). 

2. One way, Jumat (29 April 2022) Pukul 07.00-24.00 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta-Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung). 

3. Oneway, Senin (30 April 2022) Pukul 07.00-24.00 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta-Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

4. One way, Selasa (1 Mei 2022) Pukul 07.00-12.00 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta-Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung). 

Jadwal one way arus balik mudik lebaran 2022 

1. One way, Jumat (6 Mei 2022) Pukul 14.00-24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 47 (Tol Jakarta-Cikampek).

2. One way, Sabtu (7 Mei 2022) Pukul 07.00-24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim). 

3. One way, Minggu (8 Mei 2022) Pukul 07.00 WIB hingga Senin (9/5/2022) pukul 03.00 WIB dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim). 

Rencananya, Polri juga akan memberlakukan sistem one way mulai KM 442 (Gerbang Tol Bawen) dengan mempertimbangkan kondisi volume lalu lintas yang terjadi di lapangan.