Modus Baru Peredaran Narkoba, Ditaruh Di Supermarket
Wed, 29 Dec 2021Posted by AdminPeredaran narkoba di Jawa Tengah selama masa pandemi disebut banyak memanfaatkan media sosial dan menghindari tatap muka. Salah satunya dengan meletakkan barang pesanan di rak supermarket.
"Para pelaku memanfaatkan media sosial. Untuk transaksi menyerahkan barang, akhir-akhir ini mereka hanya komunikasi dan kemudian letakkan barang di suatu tempat. Bahkan ada yang ditaruh di salah satu gerai supermarket, di antara minuman. Jadi yang mengambil seolah cuma belanja di supermarket," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Brigjen Purwo Cahyoko, kepada wartawan di kantornya, Rabu (29/12/2021).
Selain itu, kata Purwo, ada juga transaksi yang dilakukan layaknya belanja online pada umumnya yaitu pengiriman dengan ekspedisi.
"Beberapa bulan banyak penjualan tembakau gorila. Transaksi melalui medsos dan pengiriman lewat agen paket. Dulu transaksi ketemu, janjian," ujarnya.
"Pengedar narkotika makin kreatif dengan modus operandi makin beragam," kata Purwo.
Purwo menjelaskan tahun ini BNNP Jateng mengungkap 19 kasus dengan 38 tersangka. Barang bukti yang diamankan ada 853 gram sabu, 19.394 gram ganja, dan 321 gram tembakau gorila. Selain itu BNNP Jateng juga menangani tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil kejahatan narkotika.
"Kasus narkoba di Jawa Tengah angka perbandingan (dengan tahun 2020) ada peningkatan. Berdasarkan data yang ditangani polisi dan BNPP Jateng tahun 2020 sekitar 1.280 sekian kasus. Tahun 2021 ada 1.300 sekian kasus," jelasnya.