Mulai 2022 Akan Diberlakukan Transaksi Tanpa Setop Di 41 Ruas Jalan Tol

Mulai 2022 Akan Diberlakukan Transaksi Tanpa Setop Di 41 Ruas Jalan Tol

Wed, 03 Feb 2021Posted by Admin

Di tahun 2022, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pembayaran nontunai nirsentuh atau tanpa setop yang diberlakukan pada 41 ruas jalan tol.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementrian PUPR Danang Parikesit menjelaskan tahun ini infrastruktur sistem multi-lane free flow (MLFF) tersebut mulai dibangun oleh perusahaan pemenang tender yakni Roatex Ltd asal Hungaria.

Sistem transaksi tol non-tunai nirsentuh berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF) merupakan bagian dari program elektronifikasi transaksi di bidang transportasi yang didukung oleh lembaga pengelola yang berperan sebagai Toll Service Provider (TSP) atau Electronic Toll Collection (ETC). Pemerintah berencana menerapkan sistem transaksi pembayaran tol non-tunai nirsentuh berbasis MLFF ini dengan memanfaatkan teknologi teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS).

"Sistem (MLFF) itu akan terkoneksi dengan satelit. Kalau mulai implementasi, itu kan 2022. Sedangkan 2021 itu pembangunan sistem," kata Danang Parikesit pada Selasa (2/2).

Ia juga memastikan tak ada alat khusus yang perlu dipasang di mobil. Nantinya, teknologi MLFF di jalan tol akan melakukan pembacaan terhadap pelat nomor mobil dan langsung mengurangi saldo uang elektronik pengguna jalan.

"Jadi nanti mekanismenya secara otomatis begitu. Jadi tidak perlu ada alat khusus di mobil. Barangkali kalau sekarang kita lihat kan ada yang kita tempel di mobil, nanti tidak pakai seperti itu," jelasnya.

Jika saldo dalam dompet digital yang dimiliki pengendara jalan tol tak cukup, maka akan dikenakan penalti atau hukuman denda.

"Proses selanjutnya bagaimana? Kalau begitu terdeteksi saldonya tidak ada, nanti ada proses penalti atau denda kalau saldonya tidak cukup," lanjut Danang.

Berikut daftar 41 jalan tol dengan implementasi sistem transaksi tol berbasis MLFF:

1. Tol Jakarta-Tangerang

2. Tol Tangerang-Merak

3. Tol Prof Dr Sediyatmo

4. Tol JORR W1 Kebon Jeruk-Penjaringan

5. Tol JORR W2 Utara Kebon Jeruk-Ulujami

6. Tol Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami

7. Tol Pondok Aren-Serpong

8. Tol JORR Non S (W2S-E1-E2-E3)

9. Tol JORR S Pondok Pinang-Ulujami

10. Akses Tol Tanjung Priok

11. Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit

12. Tol Cawang-Tomang-Pluit

13. Tol Ciawi-Sukabumi

14. Tol Depok-Antasari

15. Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu

16. Tol Cinere-Jagorawi SS Cimanggis-SS Raya Bogor

17. Tol Bogor Ring Road

18. Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi)

19. Tol Jakarta-Cikampek

20. Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang

21. Tol Padalarang-Cileunyi

22. Tol Soreang-Pasir Koja

23. Tol Cikampek-Palimanan

24. Tol Palimanan-Kanci

25. Tol Kanci-Pejagan

26. Tol Pejagan-Pemalang

27. Tol Pemalang-Batang

28. Tol Batang-Semarang

29. Tol Semarang Section ABC

30. Tol Semarang Solo Seksi I, II, III

31. Tol Solo-Ngawi

32. Tol Ngawi-Kertosono

33. Tol Kertosono-Mojokerto

34. Tol Surabaya-Mojokerto

35. Tol Surabaya-Gempol

36. Tol Simpang Susun Waru-Bandara Juanda

37. Tol Surabaya-Gresik

38. Tol Jembatan Surabaya-Madura

39. Tol Gempol-Pasuruan

40. Tol Gempol-Pandaan

41. Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa