Oknum Guru Di SMAN 2 Poso Gebukin Murid. Sudah Minta Maaf Tapi Sanksi Masih Berjalan

Oknum Guru Di SMAN 2 Poso Gebukin Murid. Sudah Minta Maaf Tapi Sanksi Masih Berjalan

Tue, 18 Oct 2022Posted by Admin

Oknum guru berinisial YP yang mengajar di SMA Negeri 2 Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah menganiaya dua siswa pada Kamis (13/10/2022). Video tersebut viral di media sosial yang berisi pukulan dan tamparan oknum kepada siswa di dalam kelas.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Poso Iptu Anang Mustagim mengatakan sudah terjadi mediasi antara pihak orangtua siswa dengan YP, namun polisi terus melakukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti lain. Hal ini mengingat adanya info bahwa korban tidak hanya dua orang.

"Jadi meskipun sudah ada permintaan maaf kepada pihak keluarga korban, dan sudah ada mediasi yang disertai dengan tanda tangan, polisi masih tetap akan melakukan penyelidikan. Apakah memang korban hanya dua orang atau masih ada yang lain," ungkap Anang, Senin (17/10/2022).

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Menengah Provinsi Sulteng Wilayah III Kabupaten Poso dan Touna, Alwi Achmad Musa. Dia mengungkapkan sanski akan terus berjalan.

 

Menurutnya proses tersebut akan terus dilanjutkan sesuai dengan perintah pimpinan dan Peraturan Pemerintah (PP) No.94/2021 tentang Disiplin PNS. Sehingga dinas provinsi akan membentuk tim untuk menilai sejauh mana tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh YP.

"Jadi tim yang kita bentuk itu nantinya untuk menakar seberapa jauh tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh oknum guru tersebut. Yang jelas sanksi nanti ada. Apakah ringan, sedang atau berat," ungkapnya. 

Dalam video yang beredar seorang siswa menenteng tas punggung saat hendak masuk ke kelas. Sang guru kemudian dengan emosi menggebuk punggung menggunakan tas siswa tersebut. Siswa yang hanya diam saja tetap mendapatkan penganiayaan.

Murid kedua, guru ini juga menampar wajah dan menendang tubuhnya sambil menggunakan kata-kata kasar.

Hal ini terjadi setelah dua korban MS dan MA ditegur karena tidak masuk pada jam pelajaran kelima dan keenam.