Parah! Aksi Demo UU Cipta Kerja Yang Berujung Anarkis

Parah! Aksi Demo UU Cipta Kerja Yang Berujung Anarkis

Thu, 08 Oct 2020Posted by Admin

Aksi para pengunjuk rasa UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/20) mengakibatkan rusaknya fasilitas di DKI Jakarta, mulai dari halte TransJakarta, pos polisi, hingga gedung kementerian. Yusri Yunus  selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes menyebutkan bahwa massa yang merusak hingga membakar fasilitas tersebut adalah perusuh.

"Jadi sekarang gini, ini bukan lagi teman teman buruh, ini sudah perusuh semuanya. Jadi ini perusuh semua karena, mereka memang menunggangi teman teman buruh ini untuk melalukan kerusuhan," ujar Yusri.

Oknum tak bertanggung jawab yang merusak fasilitas ini membuat tujuan mulia para pendemo untuk menekan Omnibus Law UU Cipta Kerja harus tercoreng. Oleh sebab itu, Yusri memastikan bahwa pihaknya akan menyelidiki perusakan ini. Pihak kepolisian juga akan memburu para perusuh tersebut. Hingga saat ini, polisi telah mengamankan hampir seribu orang diduga kelompok anarko yang diduga perusuh.

"Sudah hampir seribu yang kita amankan, itu adalah anarko-anarko itu, perusuh-perusuh itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya kepada wartawan, Kamis (8/10/2020).

Sejauh ini, berikut adalah fasilitas di DKI Jakarta yang terdampak unjuk rasa:

Halte TransJakarta

Dibakar Massa:

- Bundaran HI (Kor 1)
- Sarinah (Kor 1)
- Tosari Baru (Kor 1)
- Tosari Lama (Kor 1)
- Karet Sudirman (Kor 1)
- Sentral Senen (Kor 5)
- Senen arah P Gadung (Kor 2)
- Senen arah HCB (Kor 2)

Dirusak Massa:
- HCB (Kor 1)
- BI (Kor 1)
- Gambir 1 (Kor 2)
- Sumber Waras (Kor 3)
- Grogol 1 (Kor 3)
- Dukuh Atas 1 (Kor 1)
- Petojo (Kor 8)
- Benhil (Kor 1)
- Rs Tarakan (Kor 8)
- Kwitang (Kor 2)

Pos Polisi
- Pos polisi Tugu Tani dibakar
- Pos polisi Monas dibakar
- Pos polisi patung kuda dirusak, kaca dipecahkan
- Pos polisi Harmoni dirusak dan dicoret-coret

Gedung Kementerian
- Gedung Kementerian ESDM
- Kedubes AS

Ekskavator
- 1 unit ekskavator di dekat Bundaran HI dibakar

Sepeda Gratis
- Sepeda gratis di Halte Sarinah juga ikut terbakar

Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta, Nadia Diposanjoyo mengatakan setidaknya terdapat 10 halte yang dirusak dan dijarah fasilitasnya. Sementara delapan halte lainnya hangus dibakar oleh oknum massa aksi dalam demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.Transjakarta memperkirakan kerugian akibat kejadian tersebut bisa mencapai angka Rp 45 miliar.

Tak hanya di Jakarta, sejumlah fasilitas umum di Surabaya juga dirusak massa pendemo Omnibus Law UU Cipta Kerja. Fasilitas umum apa saja yang dirusak massa? Massa merusak serta merobohkan pagar bagian kanan dan kiri Gedung Negara Grahadi Surabaya. Sejumlah massa bahkan sempat melempar bom molotov, batu, hingga botol bekas air mineral yang mengakibatkan lampu taman di dalam Grahadi ikut rusak. Di luar Grahadi juga ditemukan beberapa rambu lalu lintas yang rusak hingga tiangnya patah.

Sebelumnya, di area Grahadi telah dipasang kawat berduri. Namun, kawat ini dirusak oleh sejumlah oknum. Tempat sampah yang berada di sekitar Grahadi juga dibakar di tengah jalan. Begitu pula water barrier dan pos polisi yang berada di depan Tunjungan Plaza.