Pasangan LGBT Perkosa Anak Adopsi Lalu Dijual Ke Jaringan Pedofil

Pasangan LGBT Perkosa Anak Adopsi Lalu Dijual Ke Jaringan Pedofil

Tue, 24 Jan 2023Posted by Admin

Pasangan LGBT di Georgia AS, William Dale Zulock Jr (33) dan Zachary Jacoby Zulock (35) dijatuhi hukuman setelah terbukti melecehkan dua putra angkat yang dibawah umur. 

Keduanya menyuruh anak adopsi yang berumur 11 dan 9 tahun untuk memuaskan nafsu mereka, merekam, dan menjualnya ke jaringan pedofil lokal. 

Pengadilan tinggi telah mendakwa mereka atas kasus inses, sodomi, penganiayaan anak, eksploitasi seksual, dan prostitusi anak dibawah umur.

Mereka memaksa untuk melakukan seks oral untuk memuaskan hasrat seksual mereka. Selama penggerebekan, William keluar dari rumahnya dalam keadaan telanjang.

Bukti menunjukkan terdapat luka pelecehan seksual dari putra mereka yang lebih besar (11). Anak ini juga ditawarkan kepada dua pria lain dalam lingkaran paedofil.

Kedua anak yang diadopsi oleh William dan Zachary merupakan anak-anak dari sebuah yayasan yatim piatu.

"William mengaku memaksa putra angkatnya yang berusia 11 tahun untuk melakukan tindakan sodomi dengan maksud memuaskan hasrat seksualnya sendiri," tulis pernyataan yang diajukan untuk mendukung penangkapan William.

 

Mereka terlibat dalam tindakan pelecehan seksual dan video yang mendokumentasikan pelecehan anak," kata polisi dilansir New York Post.

Pasangan tersebut ini adalah aktivis di komunitas lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ) lokal. Mereka bertemu di aplikasi kencan khusus gay.

Bukti tersebut mencakup 149 foto yang dikumpulkan dari rumah Zachary, dua flash drive yang berisi data telepon milik Zachary dan Lawless, pemeriksaan forensik medis milik korban, bukti cedera dan cairan tubuh yang terdokumentasi, pesan teks, pesan melalui Snapchat, dua surat tertulis dari korban, dan file berisi data dari gawai milik Vizcarro-Sanchez.

Saat ini kepolisian sedang menyelidiki potensi keterlibatan orang luar sebagai mucikari anak dibawah umur ini. Keterlibatan mereka yaitu menerima dan mendistribusikan video anak tersebut.

"Ada calon terdakwa lain yang sedang diselidiki di luar sana, yang mengedarkan video anak laki-laki Zulock," kata Jaksa Distrik Peradilan, Randy McGinley.

"Mereka hanya memandang anak laki-laki di bawah umur sebagai objek seks," sambungnya.

Sejak William dan Zachary ditahan, semua aset mereka termasuk rumah dan kendaraan telah disita oleh pihak negara. Keduanya terancam hukuman seumur hidup.