Pria Di Depok Hack Sistem Kartu KRL Hingga Rp12Juta
Fri, 08 Mar 2024Posted by AdminSeorang pemuda berusia 22 tahun yang diidentifikasi dengan inisial AAH telah ditangkap oleh pihak kepolisian setelah berhasil meretas sistem pembayaran top up kartu multitrip kereta rel listrik (KRL). AAH menggunakan sejumlah aplikasi di ponselnya untuk melakukan tindakan tersebut.
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, menyatakan bahwa AAH berhasil diamankan oleh pihak berwenang. Dalam operasinya, AAH melakukan pengisian saldo top up KMT (kartu multitrip) KAI Commuter. Penyelidikan menemukan bahwa AAH melakukan pembobolan sistem ini melalui aplikasi yang dimiliki oleh KAI serta aplikasi dari pihak ketiga dan pembayaran online. Pelaku mengakui bahwa ia belajar cara melakukan tindakan tersebut melalui internet.
AAH menggunakan fitur NFC pada ponsel pintarnya untuk melakukan transaksi dengan sejumlah kartu multitrip KRL. Penyelidikan menunjukkan bahwa AAH telah melakukan top up hingga mencapai jumlah Rp12 juta. Meskipun demikian, AAH hanya membayar sebesar Rp25
Dengan cara yang dilakukannya, AAH hanya dikenakan biaya administrasi sebesar Rp1 setiap kali melakukan top up, sehingga total saldo top up yang diperolehnya mencapai Rp12.414.998 dari 25 kali transaksi dengan pembayaran sejumlah Rp25
Pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti, termasuk ponsel pintar dan 10 kartu KAI Access dalam kasus ini. AAH dijerat dengan Pasal 33 juncto Pasal 49 dan/atau Pasal 30 juncto Pasal 46 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). AAH terancam hukuman 6 tahun sampai maksimal 10 tahun penjara.