Prihatin! Balita 3 Tahun Disiksa Dan Hanya Diberi Makan Mie Instan Mentah

Prihatin! Balita 3 Tahun Disiksa Dan Hanya Diberi Makan Mie Instan Mentah

Mon, 25 Apr 2022Posted by Admin

Dua pasangan asal Kota Tarakan, Kalimantan Utara dibekuk Unit Reskrim Polres Tarakan pada Sabtu (24/4/2022).

RM (46) dan IR (28) merupakan orangtua dari balita perempuan berusia 3 tahun 3 bulan yang mengalami penganiayaan selama 2 tahun ini.

Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldy mengatakan saat ini keduanya sudah menjadi tersangka kasus penganiayaan anak dengan ancaman Undang-undang Perlindungan Anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Ibunya atas nama IR kita ancam dengan 5 tahun penjara, sementara suaminya kita ancam dengan 10 tahun penjara,” katanya pada Minggu (24/4/2022).

Ia juga mengatakan bahwa sejak IR menikah lagi, bocah malang tersebut menjadi samsak sang ibu guna melampiaskan emosinya.

Balita tersebut tak mendapat kasih sayang yang semestinya, ia justru dicubit hingga kulit membiru, dipukul dan ditampar.

“Sejak dua tahun belakangan penyiksaan dilakukan. Ayah tirinya ini sering melakukan kekerasan, tapi ibu kandungnya juga tidak membela, malah menjadi pelaku juga. Si anak mendapat kekerasan setiap melakukan perbuatan yang tidak disukai kedua orang tuanya,” terangnya.

 

Bersikap tak peduli, kedua orang tuanya pun tidak pernah mengajak anaknya keluar rumah untuk bermain.

“Namanya anak kecil, dia buang air di celana seharusnya wajar. Tapi tidak bagi kedua orang tuanya, itu menyulut emosi dan membuat si anak mendapat penyiksaan,” kata Kasat tersebut.

Balita tersebut dalam kondisi yang memprihatinkan, lantaran di usia 3 tahun balita tersebut hanya memiliki berat 7 kilogram. Ia mengalami gizi buruk dan stunting. Hal ini dikatakan oleh dokter di Rumah Sakit Dr.Jusuf SK Kota Tarakan.

“Dari keterangan tetangganya dan para saksi yang kami periksa, anak itu hanya dikasih makan mie instan mentah. Kita masih dalami ini,” katanya.

Balita mungil ini dibiarkan kelaparan tanpa diberi susu dan makanan yang layak.

Saat ini, polisi sudah menggandeng Dinas Perlindungan Anak untuk menangani kasus ini.