Ratu Elizabeth II Wariskan Rp 7,42 T Untuk Pangeran Charles Setelah 70 Tahun Bertakhta

Ratu Elizabeth II Wariskan Rp 7,42 T Untuk Pangeran Charles Setelah 70 Tahun Bertakhta

Sat, 10 Sep 2022Posted by Admin

Ratu Elizabeth II menutup usia di umur 96 tahun. Ratu Elizabeth II meninggal dunia pada usia ke 96 tahun pada Kamis (8/9) pukul 16.30 di Kastil Balmoral, rumahnya di Skotlandia. 

Selama 70 tahun memegang kekuasaan terlama di Inggris dan pemimpin tertua di dunia ini meninggalkan lebih dari US$500 juta atau setara Rp7,4 triliun aset pribadi.

Dikutip dari detikFinance yang melansir dari Fortune, dijelaskan Pangeran Charles adalah pewaris utama kekayaan Ratu Elizabeth II. Pangeran Charles pun kini resmi naik tahta menjadi raja dengan gelar Raja Charles III.

Pangeran Charles akan diangkat menjadi raja di usianya yang menginjak 73 tahun. 

Pendapatan dari Ratu Elizabeth II berasal dari dana pajak tahunan yang dibayarkan kepada keluarga kerajaan disebut Sovereign Grant. 

Menurut Konsultan Penilaian Bisnis Brand Finance dilansir dari CNBC, harta diluar aset pribadi Ratu Elizabeth II ditaksir mencapai US$95 miliar atau setara Rp1.410 triliun. Kekayaan tersebut termasuk Istana Buckingham dengan luas 77.109 meter persegi.

 

Ratu Elizabeth II juga mendapat US$ 85 juta ketika ibunya meninggal di tahun 2002 dan US$ 12 juta lagi dari suaminya Philip yang meninggal pada 2021. Selain itu, sebagian besar pendapatannya berasal dari kerajaan, dimana ratu mendapatkan 15% dari keuntungan tanah, yang dulunya milik kerajaan dan bernilai hampir US$ 10 miliar. Kini, seluruh pendapatan itu juga akan diwariskan kepada Charles.

Kerajaan mendapat harta dari berbagai sumber, yakni hibah berdaulat atau sovereign drant, the duchy of lancaster, serta properti dan investasi milik masing-masing anggota kerajaan.

Pengangkatan Raja Charles III secara resmi akan melalui berbagai tahapan. Rencananya Raja Charles III akan berpidato pertama kali setelah kepergian ibunya pada Jumat (9/9) waktu setempat.