Ribut Masalah Keluarga Keraton, Cucu Raja Ditodong Senpi
Mon, 26 Dec 2022Posted by AdminBentrokan terjadi di Keraton Kasunan Surakarta atau Keraton Solo, Jawa Tengah, Jumat (23/12/2022) pukul 19.00 WIB. Konflik ini merupakan buntut penetapan putra mahkota oleh Paku Buwono XIII beberapa waktu lalu. Hingga salah satu pihak membawa 50 orang.
Dalam bentrokan itu, 4 orang terluka dan dilarikan ke rumah sakit. Sementara cucu raja BRM Suryo Mulyo, salah satu cucu PB XIII.l disebut ditodong seseorang yang diduga oknum polisi.
"Di sini ada empat (aparat), saya mendapatkan laporan ada dua yang mengeluarkan senjata. Mas Suryo Mulyo itu cucunya Raja ditodong pistol, yang menodong aparat. Ini sudah bukan zamannya Sambo lagi, ini zaman sudah beda. Justru kalau aparat harus melakukan pendekatan yang humanis, yang baik," kata Ketua Eksekutif LDA, Kanjeng Pangeran (KP) Eddy Wirabhumi.
Sementara itu, cucu Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, BRM Suryo Mulyo mengaku dirinya ditodong senjata api jenis pistol oleh seseorang yang diduga anggota Polri saat bentrokan terjadi.
"Saya diginiin (mengisyaratkan tangan seperti ditodongkan senjata api)," kata Suryo.
"Bisa diam tidak, Mas? Jangan karena saya tidak memakai seragam lantas Anda menyepelekan aparat," ungkap Suryo menirukan ucapan orang yang menodongkan senjata kepadanya.
Tapi seiring perkembangan berita ini Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy menyatakan tidak ada anggotanya yang menodongkan senjata.
"Dan saya tegaskan tidak ada anggota Polri yang menodongkan senjata saat kejadian," ungkap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy, kepada detikJateng, Minggu (25/12/2022).
Bentrokan ini bermula ketika kubu Lembaga Dewan Adat (LDA) pimpinan GKR Koes Moertiyah atau akrab disapa Gusti Moeng menentang keputusan Paku Buwono XIII menetapkan putra tunggalnya Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Purbaya, hasil pernikahan dengan permaisuri Gusti Kanjeng Ratu PB XIII Hangabehi, sebagai putra mahkota.
Gusti Moeng menilai KGPH Mangkubumi lebih tepat menjadi sebagai putra mahkota karena ia anak tertua daripada KGPH Purbaya. Menurutnya, penetapan Purbaya sebagai putra mahkota bisa batal demi hukum.
"(Penetapan putra mahkota sebelumnya) bisa batal demi hukum, hukum adat dan hukum nasional. (Mangkubumi) sudah dipilih abdi dalem dan sentono dalem," ujarnya.