Soleh Solihun Curhat Kena Pungli Saat Perpanjang STNK, Sekarang Oknumnya Diberhentikan!

Soleh Solihun Curhat Kena Pungli Saat Perpanjang STNK, Sekarang Oknumnya Diberhentikan!

Thu, 29 Sep 2022Posted by Admin

Soleh Solihun menulis cuitan di Twitter setelah menjadi korban pungutan liar (pungli) saat melakukan cek fisik kendaraan di Samsat Jakarta Selatan yang dilakukan di Polda Metro Jaya. Pada awalnya, Soleh Solihun tidak mengetahui kalau cek fisik kendaraan tidak dikenai biaya alias gratis.

"Saya nggak tahu (cek fisik gratis)," ucap Soleh Solihun, Rabu (28/9/2022), dilansir dari Detikcom.

Cuitan di Twitter pribadi Soleh Solihun dibuat untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai perpanjangan STNK. Menurut Soleh Solihun, proses perpanjangan STNK terbilang cepat.

"Saya ngetwit kemarin itu tadinya emang mau berbagi info soal ngurus perpanjangan STNK 5 tahunan. Makanya saya tulis bayar Rp 30 ribu," ungkapnya.

Seperti yang diketahui, setiap 5 tahun sekali STNK harus diperpanjang di kantor Samsat. Soleh Solihun pun melakukan hal tersebut dan telah mengikuti tahapan-tahapan dalam proses tersebut.

Ketika sedang mengambil plat nomor kendaraan, Soleh Solihun mengaku dimintai uang oleh seorang oknum. Kemudian, ia langsung memberikan uang tersebut karena disangka memang ada biayanya.

"Biayanya Rp 30 ribu. Udah nggak perlu bayar apa-apa lagi. Ya sudah langsung saya bayar. Saya juga nggak nanya apa-apa lagi," pungkas Soleh.

Mendengar kejadian tersebut, Samsat Jakarta Selatan langsung menindak oknum tersebut dan memberhentikan pegawainya yang melakukan pungli.

"Sudah diberhentikan untuk tidak menggesek lagi," ucap Kanit Samsat Jakarta Selatan AKP Mulyono, Rabu (28/9), dilansir dari CNNIndonesia.

Lebih lanjut, Mulyono mengumumkan bahwa pelaku pungli berinisial AS itu merupakan pekerja harian lepas (PHL) di Samsat Jakarta Selatan dan melakukan aksinya atas inisiatifnya sendiri.

"Itu PHL, kayak pekerja, dia punya keahlian gesek, tapi bukan polisi," ucapnya.

Kemudian, Mulyono menyampaikan bahwa proses cek fisik kendaraan dalam pengurusan STNK tidak dipungut biaya. Peringatan tersebut juga telah dipasang dalam banner di Samsat dengan tujuan untuk menyebarluaskan  informasi tersebut  ke masyarakat.

"Statement saya tidak ada pungutan. Banner itu sudah saya pasang," pungkasnya.