Tarif Transjakarta Akan Disesuaikan Dengan Status Ekonomi Masing-Masing Penumpang, Ini Kata Dishub!
Fri, 29 Sep 2023Posted by AdminPemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki rencana untuk menerapkan tiket berbasis akun atau Account-Based Ticketing (ABT) di sistem transportasi publik seperti LRT, MRT, dan TransJakarta, yang akan terintegrasi dengan data KTP.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyatakan bahwa penyesuaian tarif transportasi berdasarkan status ekonomi penumpang tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.
Syafrin menjelaskan bahwa langkah pertama adalah memastikan bahwa penggunaan ABT akan memberikan manfaat bagi masyarakat, seperti memudahkan pembayaran tiket dan memastikan tidak terjadi pengurangan saldo ganda. Ini juga akan memungkinkan pengguna untuk melacak saldo mereka dengan lebih mudah menggunakan aplikasi.
Tujuan dari penerapan ABT ini adalah mengintegrasikan sistem pembayaran tiket untuk semua moda transportasi yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Integrasi ini akan memungkinkan pembelian tiket TransJakarta, MRT, dan LRT Jakarta dalam satu platform, yaitu melalui aplikasi JakLingko.
Selain itu, penerapan ABT ini juga akan membantu mengidentifikasi pengguna transportasi umum, baik warga Jakarta maupun dari daerah sekitarnya (Bodebek). Hal ini akan memungkinkan perhitungan Public Service Obligation (PSO) menjadi lebih efisien, sehingga bantuan subsidi transportasi dapat disalurkan dengan lebih tepat sasaran.
Meskipun sebelumnya ada polemik terkait penerapan ABT yang dianggap akan meningkatkan tarif transportasi, Syafrin menegaskan bahwa penyesuaian tarif berdasarkan status ekonomi belum diberlakukan.
Tarif TransJakarta saat ini masih tetap berlaku dan belum mengalami perubahan. Keputusan perubahan tarif menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan akan memerlukan kajian lebih lanjut dalam implementasinya.