Auto Dapat Bansos Rp 1.2 Juta, Ini Caranya!

Auto Dapat Bansos Rp 1.2 Juta, Ini Caranya!

Tue, 12 Oct 2021Posted by Admin

Presiden RI Joko Widodo secara resmi telah meluncurkan Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW), Sabtu (09/10/2021), di Kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Bantuan ini nantinya akan diberikan kepada satu juta PKL dan pemilik usaha warung-warung kecil yang masing-masing mendapatkan Rp1,2 juta.

"Pagi hari ini saya bersama dengan Pak Menko Perekonomian, dengan Ngarso Dalem, Bapak Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, dan juga para menteri yang lain, serta Wali Kota Yogyakarta, ingin meresmikan dimulainya pemberian bantuan tunai untuk para pedagang kaki lima dan warung-warung kecil di seluruh Indonesia," ungkapnya, dilansir dari Tribunnews.com

Untuk penyaluran bantuan sosial berupa tunai ini akan dioperasikan oleh pihak berwajib TNI dan Polri.

"Satu juta dua ratus ribu cukup, menurut hitungan kita cukup, dan dimulai pertama kali di Kawasan Malioboro, Yogyakarta," pungkasnya.

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, serta Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti turut hadir mendampingi Presiden dalam agenda tersebut.

Berikut merupakan persyaratan penerima Bantuan Tunai PKL dan Warung:

1. Lokasi usaha berada di wilayah PPKM Level 3 dan 4

2. Calon penerima belum mendapat Bantuan Produktif Ulta Mikro (BPUM) dari Kemenkop UKM

3. Melampirkan data izin usaha, lokasi usaha, dan NIK

Proses untuk memperoleh bantuan tunai yaitu:

Petugas Babinsa atau Bhabinkamtibmas setempat akan melakukan pendataan pelaku usaha.

Para pelaku usaha kemudian diminta untuk melampirkan data izin usaha, lokasi usaha, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Data-data yang menjadi persyaratan dapat disiapkan.

Kemudian, bantuan akan diserahkan langsung oleh para petugas dan akan ada tanda terima bagi penerima bantuan dan disertai dokumentasi foto.