BNN Gerebek Kampus, 31 Orang Ditangkap
Tue, 12 Oct 2021Posted by AdminBadan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara melakukan penggerebekan di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara (FIB USU) pada Sabtu (9/10) malam. Dalam penggerebekan tersebut, BNN menangkap 31 orang, 14 orang di antaranya berstatus mahasiswa.
Brigjen Toga Panjaitan, Kepala BNNP Sumut menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di kampus USU. Ia mengatakan pihaknya bekerjasama dengan USU untuk melakukan Razia. "Jadi ini berdasarkan info dari masyarakat kemudian kerja sama dengan pihak Rektorat USU, kemudian kami lakukan perencanaan untuk ditindaklanjuti. Pada Sabtu, 9 Oktober 2021 sekitar pukul 23.00 WIB kami melakukan razia di FIB USU," ujar Toga kepada wartawan, Senin (11/10/2021).
Dalam kegiatan razia yang dilakukan, BNN mengamankan dan melakukan tes urine kepada 47 orang di kampus FIB USU. Dari hasil tes tersebut, 31 orang dinyatakan positif ganja, sedangkan 16 orang lainnya negatif. "Dari 31 dinyatakan positif di data, 20 di antaranya dari USU terdiri dari 14 masih kuliah, enam orang alumni, 11 orang adalah masyarakat biasa," jelas Toga.
Dari razia tersebut, diketehui bahwa ganja yang ditemukan merupakan milik salah satu orang yang diamankan, berinisial JHS yang mengaku mendapatkannya dari seorang wanita berinisial D. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke Jalan Cemara Ujung, Medan Kota. Petugas menangkap D bersama seseorang berinisial FAY. Toga menjelaskan JHS, D dan FAY dijerat sebagai pengedar.