Dibocorin Ditjen Pajak: Banyak PNS Tinggal Serumah Tapi Gak Menikah
Tue, 13 Dec 2022Posted by AdminDirektorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengungkapkan pelanggaran yang paling banyak oleh pegawai negeri sipil (PNS).
Masalah terbesar diunhkapkan Suryo yaitu fraud, meminta imbalan di luar haknya saat bekerja. Kemudian yang kedua adalah tinggal satu atap tanpa adanya ikatan pernikahan.
"Yang paling menjadi trigger pertama fraud, itu trigger pertama yang paling berat dan paling banyak pada waktu kita menegakkan hukuman disiplin. kedua yang paling banyak itu hidup serumah tanpa menikah," kata Suryo.
Suryo menegaskan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merupakan lembaga yang memiliki peraturan dan harus ditaati oleh para pegawainya.
Sanksi-sanksi berlaku bagi mereka yang tidak menaati peraturan tersebut.
"Kita sudah punya koridor, ini sedang kita jalani ada area. Terutama yang jadi trigger adalah fraud dan paling banyak waktu kita menegakan hukuman disiplin," kata Suryo.
Aturan ini tercantum pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hukuman terberat dalam PP itu adalah pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.
Tercatat sejak 2019 hingga saat ini ada 718 untuk pelanggaran kategori ringan, 199 untuk kategori sedang dan 349 untuk kategori berat.
Dari permasalahan ini Suryo berharap jajaran PNS secara turun temurun meninggalkan warisan yang baik.
"Jadi mumpung kita ada kesempatan untuk menunjukkan bahwa kita betul-betul bisa gawangin organisasi, ya kita tunjukkan. Saya mau nitip satu, tinggalkan legacy yang baik untuk diingat terutama kalau kita bicara governance," jelasnya.