DKJ, Nama Baru Jakarta Jika Ibu Kota Pindah Ke IKN!
Fri, 15 Sep 2023Posted by AdminPemerintah sedang mempertimbangkan untuk mengubah nama DKI Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah ibu kota dipindah ke Kalimantan. Pembahasan mengenai perubahan ini telah diadakan dalam rapat yang melibatkan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Menko Polhukam Mahfud Md, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Perubahan ini berfokus pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta.
Tanggapan netizen terhadap berita ini bervariasi. Beberapa setuju dengan pemilihan nama DKJ, sementara yang lain merasa kurang cocok. Ada yang mengusulkan untuk menghapus bagian "Daerah Khusus" dari nama tersebut dan hanya menyebutnya sebagai Jakarta (DIJ). Ada juga yang mengusulkan nama alternatif seperti Kota/Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk tetap menjadikan Jakarta sebagai pusat ekonomi.
Rapat mengenai RUU DKJ dilakukan pada tanggal 12 September 2023 di Istana Merdeka, Jakarta. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, perubahan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang mengharuskan revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia. RUU DKJ bertujuan untuk mengubah Jakarta menjadi kota global dan pusat ekonomi terbesar di Indonesia.