Ini Jawaban Nikita Mirzani Sebagai Pemilik Saham Holywings, Setelah Izinnya Dicabut!
Wed, 29 Jun 2022Posted by AdminPemprov DKI Jakarta resmi mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta, karena ditemukannya beberapa pelanggaran.
Pencabutan izin dilakukan atas ditemukannya pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings yang ada di Jakarta. Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Benny Agus Chandra melalui keterangan tertulis, Senin (27/6) dilansir dari Detikcom.
Menanggapi hal tersebut, Nikita Mirzani yang diketahui sebagai salah satu pemegang saham Holywings mengaku syok.
“Ya syok," ucap Nikita.
Lebih lanjut, Nikita mengaku mengatakan ia tidak tahu apa-apa soal kabar pencabutan izin usaha Holywings di Jakarta.
"Enggak tahu gue, enggak tahu apa-apa. Yang jelas di Holywings di sana kita punya ribuan pegawai yang juga mencari nafkah," ucap Niki saat ditemui di Gedung TNCC Mabes Polri, Senin (27/6).
Nikita pun tidak berkomentar banyak tentang permasalahan ini dan menyerahkan semuanya ke pihak manajemen Holywings.
Ada seorang warganet yang komen dan menanyakan tanggapan terkait pencabutan izin usaha Holywings di seluruh Jakarta melalui unggahan terakhir Nikita di Instagram pada Senin, 27 Juni 2022.
"Holywings seluruh Jakarta tutup, gimana nih tanggapannya?" tulis @istw*** di kolom komentar.
Nikita kemudian membalasnya dengan menuliskan, "Tanggapan gue badai pasti berlalu."