Risma Marah-marah, Ini Kata Fadli Zon

Risma Marah-marah, Ini Kata Fadli Zon

Mon, 04 Oct 2021Posted by Admin

Anggota DPR RI, Fadli Zon memberikan komentarnya atas perilaku Menteri Sosial, Tri Rismaharini yang kembali memarahi pegawai di depan publik. Risma diketahui memarahi seorang pegawai pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Gorontalo pada hari Kamis lalu.

Fadli Zon juga menilai kemarahan Risma di depan umum ini sudah melebihi batas.

Menurutnya, jika masalah diselesai kan dengan cara meluapkan amarah maka tidak akan selesai.

Hal tersebut juga ia sampaikan melalui akun Twitter-nya @FadliZon pada hari Minggu

"Perilaku marah-marah di depan publik dengan kekerasan verbal ini sudah melampaui batas, juga tak selesaikan masalah," tulisnya

Fadli Zon juga menyarankan Risma untuk segera menjalani terapi.

Terapi tersebut dinilai dapat melatih seseorang dalam mengontrol emosi amarah. Selain Fadli Zon, komentar perilaku Risma juga datang dari Gubernur Gorontalo sendiri, Rusli Habibie.

Rusli mengaku telah kecewa atas sikap Risma yang memarahi pegawainya.

Ia menilai perilaku Risma tidak patut dilakukan oleh seseorang berpredikat menteri.

"Jadi sangat tidak patut dilakukan oleh seorang ibu yang berpredikat Menteri Sosial."

"Datang menunjuk-nunjuk seorang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), pegawai rendahan yang mereka hanya mengharapkan berapa untuk tiap bulan," kata Rusli. Gubernur Gorontalo ini juga mengatakan, jika pegawainya salah maka lebih baik Mensos Risma mengarahkan daripada harus memarahinya.

"Kalau memang salah, sebaiknya dibetulkan dan diarahkan, bukan berdiri langsung menunjuk suruh keluar."

"Ini kan sikap yang sangat saya sayangkan dari seorang menteri," ujarnya.

Diketahui, kemarahan Risma diluapkan saat membahas distribusi bansos bersama sejumlah pejabat di Gorontalo.

Berdasarkan informasi, kemarahan Risma dipicu karena perbedaan laporan mengenai data Program Keluarga Harapan (PKH) Gorontalo dengan yang disampaikan pejabat Kemensos.

Kemarahan Risma semakin memuncak karena ada data penerima PKH yang dicoret sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) karena saldo rekeningnya 0 rupiah.

Pejabat Kemensos yang hadir dalam rapat itu mengatakan, pihaknya tidak pernah mencoret data KPM PKH.

Risma yang berada di ruangan yang sama langsung memarahi pegawai tersebut.