Sri Mulyani: Pasar Tenaga Kerja RI Di Level Bawah, Akan Ada 160 Juta Pencari Kerja Pada 2045!

Sri Mulyani: Pasar Tenaga Kerja RI Di Level Bawah, Akan Ada 160 Juta Pencari Kerja Pada 2045!

Fri, 20 Nov 2020Posted by Admin

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa pasar tenaga kerja di RI berada di level bawah. Tingkat produktivitas di Indonesia dinilai masih rendah. Hal ini terlihat dari Total Factor Productivity (TFP) yang dikomunikasikan ke dalam bentuk ICOR. ICOR adalah rasio antara investasi di tahun yang lalu dengan pertumbuhan output regional (PDRB). ICOR dapat menjadi salah satu parameter untuk menunjukkan tingkat efisiensi investasi di suatu negara. Semakin tinggi nilai ICOR, maka semakin tidak efisien suatu negara untuk investasi. Pada tahun 2019, ICOR Indonesia bahkan mencapai 6,77, lebih buruk dari tahun 2018 yaitu sebesar 6,44.

Sri Mulyani  menyatakan, 52% dari proyeksi jumlah penduduk di Indonesia yang berjumlah 309 juta, pada tahun 2045 akan mencari pekerjaan. Hal ini berarti, terdapat 160 juta orang yang membutuhkan lapangan pekerjaan dalam 25 tahun mendatang.

"Proyeksi demografi 309 juta populasi, 52 persen usia produktif dan mereka jelas adalah angkatan kerja dan mereka butuh pekerjaan atau akan menciptakan pekerjaan," ungkap Sri Mulyani dalam Diskusi Virtual Serap Aspirasi Implementasi UU Cipta Kerja Bidang Perpajakan, Kamis (19/11).

Pemerintah dinilai harus menyiapkan lapangan kerja yang memadai untuk penduduk usia produktif tersebut. Pemerintah perlu melakukan beberapa upaya agar ratusan juta orang itu benar-benar menjadi penduduk yang produktif. Salah satunya dengan reformasi di sektor ketenagakerjaan. Hal ini juga karena pemerintah telah menargetkan Indonesia bisa naik kelas menjadi negara berpenghasilan tinggi (high income) saat tepat berusia ke-100 tahun.

Untuk itu, pemerintah menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dalam Undang-Undang tersebut, Sri Mulyani menyatakan ada berbagai insentif pajak yang dapat menarik investasi ke dalam negeri. Dengan adanya investasi ke dalam negeri, maka akan ada peluang penambahan lapangan kerja di Indonesia. Penyerapan tenaga kerja pun lebih banyak ke depannya.