Targetkan 10% Populasi Kendaraan Listrik, Kemenko Marves Tambah Insentif Tahun 2024

Targetkan 10% Populasi Kendaraan Listrik, Kemenko Marves Tambah Insentif Tahun 2024

Wed, 08 Nov 2023Posted by Admin

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) telah mengumumkan rencana untuk memberikan berbagai insentif kepada kendaraan listrik pada tahun 2024. Tindakan ini bertujuan untuk mendorong perkembangan ekosistem industri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

Menurut Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin, mereka tengah mempersiapkan insentif ini, dengan harapan bahwa model-model kendaraan yang lebih baik akan tersedia pada awal tahun depan, yakni sekitar Januari atau Februari. Upaya ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada perkembangan industri kendaraan listrik.

"Faktanya mobil dan motor listrik kalau nggak ada dorongan, harganya lebih mahal untuk kelas yang sama karena baterai memang harganya lebih mahal. Jadi harganya lebih mahal, pilihannya nggak banyak, ini lah yang perlu kita intervensi," jelas Rachmat.

Rachmat juga menyadari bahwa kendaraan listrik cenderung lebih mahal daripada kendaraan konvensional karena mengandalkan teknologi baterai yang memiliki harga tinggi. Oleh karena itu, pemerintah berusaha memberikan dorongan kepada masyarakat agar lebih tertarik untuk menggunakan kendaraan listrik.

Pemerintah telah meluncurkan berbagai program bantuan, di mana masyarakat dapat menerima subsidi sebesar Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik baru, dengan syarat pemiliknya berusia minimal 17 tahun dan memiliki KTP.

Subsidi pembelian motor listrik tersebut akan berlanjut hingga tahun 2024, namun kuota yang diberikan akan berkurang menjadi 50 ribu unit. Angka ini lebih rendah daripada target tahun ini, yang mencapai 200 ribu unit dengan total anggaran Rp 1,4 triliun dari Kementerian Perindustrian.

Selain itu, mobil listrik dan bus listrik akan mendapatkan insentif berupa pengurangan PPN dari 11% menjadi 1%, pembebasan PPnBM menjadi 0%, serta keistimewaan berlalu lintas ganjil genap. Syaratnya adalah bahwa kendaraan tersebut harus memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40%.

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap jumlah pengguna kendaraan listrik akan meningkat. Target pemerintah adalah memiliki 2 juta mobil listrik dan 13 juta motor listrik di jalan pada tahun 2030, mencakup sekitar 10% dari populasi. Ini merupakan tujuan yang ingin dicapai oleh pemerintah, dan mereka akan terus mendorong perkembangan kendaraan listrik.