UTANG BLBI Cendana Vs Bakrie

UTANG BLBI Cendana Vs Bakrie

Mon, 20 Sep 2021Posted by Admin

Perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mulai serius dikejar oleh pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI kepada beberapa nama yang memiliki utang ke negara.

Terdapat nama 2 keluarga besar yang menyita perhatian publik, kedua nama keluarga tersebut ada dalam daftar debitur dan kreditur BLBI yang dipanggil satgas, Keluarga Cendana dan Keluarga Bakrie.

Berawal dari pemanggilan Tommy Soeharto saat ditagih untuk membayar piutang negara sebesar Rp2,6 triliun. Melalui media massa satgas mengumumkan pemanggilan Tommy, Ia dipanggil atas nama pengurus dari PT Timor Putra Nasional. Selain Tommy, Satgas juga memanggil Ronny Hendrarto Ronowicaksono.

Lalu terdapat pula nama Siti Hardiyanti Rukmana Alias Tutut Soeharto, ia jadi prioritas penanganan Satgas BLBI yang terungkap dari dokumen penanganan hak tagih negara dana BLBI tertanggal 15 April 2021.

Tutut mendapatkan dana BLBI melalui tiga perusahan, PT Citra Mataram Satriamarga, PT Marga Nurindo Bhakti, PT Citra Bhakti Margatama Persada. Utang yang ditagih negara berdasarkan dokumen yang beredar adalah Rp 191.616.160.497 (Rp 191 miliar), Rp 471.479.272.418 (Rp 471 miliar), US$ 6.518.926,63, dan Rp 14.798.795.295,79 (Rp 14 miliar).

Selanjutnya ada Keluarga Bakrie, dalam perkara BLBI ada dua sosok keluarga Bakrie yang terlibat yakni Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Usmansyah Bakrie. Keduanya telah dipanggil oleh Satgas BLBI bersama Andrus Roestam Moenaf, Pinkan Warrouw, dan Anton Setianto mewakili PT Usaha Mediatronika Nusantara.

Dalam surat panggilan, perusahaan Bakrie Grup itu tercatat memiliki utang kepada negara sebanyak Rp 22,6 miliar. Melalui Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Tri Wahyuningsih Retno Mulyani menyampaikan keluarga Bakrie hadir tetapi diwakili oleh Sri Hascaryo dari Bakrie Grup.