Viral, Surat Sakit Online 15 Menit Langsung Jadi. Gimana Bisa?

Viral, Surat Sakit Online 15 Menit Langsung Jadi. Gimana Bisa?

Mon, 26 Dec 2022Posted by Admin

Sedang ramai dibicarakan di media sosial mengenai iklan di KRL Commuter Line yang menginformasikan pembuatan surat sakit hanya 15 menit. Foto iklan tersebut diunggah oleh salah satu akun Twitter K S Denta yang merupakan seorang dokter spesialis anak.

Dalam postingan tersebut juga dilengkapi dengan website penyedia jasa layanan pembuatan surat sakitnya. Salah satunya yaitu ada gambar yang menampilkan contoh dari format surat sakit itu.

Lebih lanjut, dr Denta mengatakan bahwa ada dugaan pelanggaran etika dokter hingga pidana jika mengeluarkan surat sakit secara online.

"Iklan di KRL pagi ini, full branding tawaran untuk dapat surat sakit secara online. Huehuehue. Berani bener dokter-dokter yang mau bermitra di sini," tulis dr Denta di di Twitter, Sabtu (24/12).

"Saran saya buat rekan sejawat, gak perlu bergabung cari sampingan di sini. Resikonya terlalu besar. Potensi pelanggaran etika dokter dan pidananya tinggi sekali," ucapnya.

Menanggapi unggahan tersebut yang viral, PT Cepat Sehat Indonesia Eka S Oktalianto langsung mengklarifikasi mengenai iklan pembuatan surat keterangan sakit secara online. Hal yang dilakukan pertama kali adalah dengan meminta maaf atas kegaduhan akibat dari iklan tersebut. Kemudian, ia juga menjelaskan bahwa iklan yang ada di KRL tersebut merupakan salah satu strategi marketing.

Selain itu, Eka juga menambahkan bahwa nyatanya untuk mendapatkan surat sakit harus melewati prosedur yang sesuai dengan tata cara yang telah dijalankan oleh para dokter di Indonesia. Salah satu syaratnya yaitu identitas pasien.

"Pertama-tama, kami ingin meminta maaf kepada semua pihak atas 'ketidaknyamanan' dan sedikit kegaduhan atas promo ini," ucap Eka, Sabtu (24/12).

"Pengguna atau pasien harus menjawab beberapa pertanyaan untuk mengetahui kondisi medisnya. Pengguna harus menginformasikan nama lengkap, alamat, nomor handphone, dan tanggal lahir. Pengguna harus meng-upload kartu identitas (KTP atau SIM) agar bisa divalidasi oleh pihak legal," tambahnya.

Selanjutnya, Eka menjelaskan nantinya dokter akan menganalisis kondisi pasien dengan cara telemedicine, dan memutuskan apakah pasien berhak mendapatkan surat sakit atau tidak.

Jika kondisi medisnya tidak layak untuk mendapatkan surat sakit, maka dokter berhak untuk menolak permintaan surat sakit tersebut.

"Dokter umum akan menyarankan pasien untuk mengunjungi fasilitas Kesehatan terdekat apabila dibutuhkan perawatan lebih lanjut. Suratsakit.com dan sehatcepat.com tidak memberikan resep digital di dalam pelayanannya," tambahnya.

Tujuan dibentuknya aplikasi ini ditujukkan untuk memudahkan masyarakat yang memerlukan surat sakit, dan yang tidak memungkinkan mengunjungi fasilitas kesehatan secara langsung.

"Kami siap dan bersedia untuk menjelaskan secara langsung ataupun mengubah mekanisme (pelayanan maupun promosi) apabila ada pihak-pihak yang merasa bahwa aplikasi kami memerlukan perubahan ataupun perbaikan,"tuturnya.